Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa saksi Erwinda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dalam kasus suap dan gratifikasi pemberian izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Erwinda yang merupakan istri dari Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming sebetulnya dijadwalkan dipanggil KPK pada Rabu (13/7/2022) kemarin. Namun, Erwinda mangkir tanpa memberikan keterangan ketidakhadirannya untuk diperiksa.
"Tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Selain Erwinda, tim penyidik juga memanggil saksi Nur Fitriani Yoes Rachman berprofesi ibu rumah tangga. Saksi tersebut pun juga tidak hadir penuhi panggilan.
Ali menegaskan, meski gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak akan mengganggu proses penyidikan di KPK.
"Permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan," tegas Ali.
Maka itu, kata Ali, saksi - saksi yang diminta keterangan oleh tim penyidik KPK untuk kooperatif hadir penuhi panggilan selanjutnya.
"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," imbuhnya.
Sebelumnya, tiga saksi juga turut mangkir tanpa memberikan alasan ketidakhadiran kepada KPK. Mereka yakni, Direktur PT. Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013 sampai 2020, Wawan Surya; Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), Muhammad Bahruddin; dan pihak swasta, Andy Cahyadi.
Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat
Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.
Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Mardani Maming juga sudah berstatus tersangka di KPK.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik Mardani Maming di kawasan Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah itu.
Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat
-
Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP
-
Kembali Periksa Wabup Blitar, KPK Telisik Adanya Pihak-pihak yang Beli Aset dari Pencucian Uang Urus Perkara di MA
-
Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti