Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa saksi Erwinda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dalam kasus suap dan gratifikasi pemberian izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Erwinda yang merupakan istri dari Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming sebetulnya dijadwalkan dipanggil KPK pada Rabu (13/7/2022) kemarin. Namun, Erwinda mangkir tanpa memberikan keterangan ketidakhadirannya untuk diperiksa.
"Tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Selain Erwinda, tim penyidik juga memanggil saksi Nur Fitriani Yoes Rachman berprofesi ibu rumah tangga. Saksi tersebut pun juga tidak hadir penuhi panggilan.
Ali menegaskan, meski gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak akan mengganggu proses penyidikan di KPK.
"Permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan," tegas Ali.
Maka itu, kata Ali, saksi - saksi yang diminta keterangan oleh tim penyidik KPK untuk kooperatif hadir penuhi panggilan selanjutnya.
"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," imbuhnya.
Sebelumnya, tiga saksi juga turut mangkir tanpa memberikan alasan ketidakhadiran kepada KPK. Mereka yakni, Direktur PT. Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013 sampai 2020, Wawan Surya; Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), Muhammad Bahruddin; dan pihak swasta, Andy Cahyadi.
Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat
Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.
Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Mardani Maming juga sudah berstatus tersangka di KPK.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik Mardani Maming di kawasan Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah itu.
Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat
-
Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP
-
Kembali Periksa Wabup Blitar, KPK Telisik Adanya Pihak-pihak yang Beli Aset dari Pencucian Uang Urus Perkara di MA
-
Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang