Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua berjalan sesuai dengan rencana pemerintah. Terlebih sejauh ini DPR RI sudah mengesahkan tiga rancangan undang-undang DOB Papua.
"DOB berjalan sesuai rencana. UU sudah ada tinggal nanti bagaimana itu dijalankan," ungkap Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Kendati demikian, Moeldoko menuturkan kalau realisasi DOB Papua itu memerlukan waktu karena banyak hal yang mesti disiapkan. Bahkan masih ada sejumlah regulasi yang harus dibuat pemerintah untuk dapat menyiapkan tiga provinsi anyar di Bumi Cenderawasih.
Tiga provinsi anyar yang dimaksud ialah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
"Tentu semuanya perlu waktu, ya, berprosesnya ini memerlukan effort yang kuat, menyiapkan orangnya, menyiapkan infrastrukturnya dan regulasinya. Itu semuanya (harus) dalam kesiapan yang oke," tuturnya.
RUU DOB Disahkan
DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, di antaranya RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.
Sebelumnya, Doli menyampaikan dua alasan mengapa tiga RUU DOB Papua harus segera disahkan pada 30 Juni 2022. Pertama ialah berkaitan dengan anggaran, di mana pada tanggal tersebut merupakan batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023.
Baca Juga: 4 Cara Memperbaiki Hubungan dengan Orang Lain
"Jadi kementerian keuangan menunggu, kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya karena berdasarkan undang-undang sudah ada. Karena kan ini kan membutuhkan anggaran," Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Kamis (30/6/2022).
Sementara itu alasan kedua ialah adanya konsekuensi soal posisi lembaga tinggi negara, semisal DPR, DPD dan DPRD Provinsi seiring dengan adanya tiga provinsi baru hasil pemekaran.
"Tapi yang jelas di dalam undang-undang yang sekarang itu kita masukan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah ini nanti akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI, kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya," kata Doli.
Seiring rencana disahkannya tiga RUU tersebut nantinya terjadi pemekaran wilayah dengan tambahan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Berita Terkait
-
Warga Diminta Tak Kendorkan Prokes, Moeldoko: Jangan Sampai Nanti Menderita Berkepanjangan Lagi
-
Tinjau Proses Wawancara Calon Peserta Sekolah Staf Presiden, Moeldoko Berharap Lahirkan Anak Muda Kompeten
-
Moeldoko Bantah Instruksi Jokowi Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Sarat Kepentingan Politik
-
Enggannya Moeldoko Komentari Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Ditanya Sosok Pengganti Tjahjo Kumolo Sebagai MenPAN RB, Moeldoko: Itu Otoritas Presiden
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN