Suara.com - Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap eks narapidana korupsi AKBP Brotoseno. Siapa AKBP Brotoseno?
AKBP Brotoseno sempat menuai kontroversi karena tetap dipertahankan di tubuh Polri meskipun terbukti menjadi tersangka korupsi. Pihak kepolisian mengklaim AKBP Brotoseno merupakan anggota berprestasi sehingga dipertimbangkan untuk tidak dipecat.
Keputusan Polri tetap memperkerjakan eks napiter tersebut mendapatkan kecaman dari banyak pihak hingga akhirnya keluar putusan dari KKEP PK yang memberhentikan AKBP Brotoseno secara tidak terhormat.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mngatakan, putusan KKEP PK diambil berdasarkan sidang yang dilakukan pada 8 Juli 2022 lalu.
Sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Nurul Azizah.
Siapa AKBP Brotoseno
Pemilik nama lengkap Raden Brotoseno ini menempuh pendidikan sekolah menengah atas di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Lulus dari SMA, Brotoseno melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia.
Kehidupan Pribadi
Brotoseno sering dibicarakan di media massa karena berbagai hal, termasuk hubungannya dengan publik figure Angelina Sondakh. Hubungan keduanya terjalin selama berada di rutan KPK. Keduanya dilaporkan menikah siri saat menjalani masa tahanan.
Hubungan antara Brotoseno dan Putri Indonesia tahun 2001 ini bermula dari kasus penyelidikan kasus korupsi Angie. Hubungan ini masih berlanjut selama Angie berada dalam masa tanahan.
Brotoseno diketahui juga sudah menjalin hubungan baik dengan anak-anak Angie. Sebelum menikah dengn Angie, Brotoseno menikah dengan seorang dokter dan memiliki seorang anak laki-laki. Pernikahan keduanya berlangsung selama delapan tahun dan resmi bercerai pada 11 Mei 2011.
Kontroversi AKBP Brotoseno
Profil AKBP Brotoseno penuh dengan sensasi dan krontoversi, lantaran dirinya adalah seorang penyidik komosi pemberantasan korupsi yang justru terlibat skandal korupsi.
Tahun 2017, AKBP Brotoseno ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan dugaan memeras Dahlan Iskan, tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah senilai Rp 3 milyar. Brotoseno terbukti bersalah menerima suap, lantas divonis penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta.
Nama AKBP Brotoseno kembali jadi perbincangan publik lantaran dia kembali aktif sebagai penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Brotoseno ditunjuk menjadi penyidik kejahatan ciber. Hal ini diungkapkan oleh pihak Indonesia Corruption Watch (ICW).
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus AKBP Brotoseno, Anggota Polri Diminta Mikir 1.000 Kali Sebelum Lakukan Pelanggaran Etik dan Hukum
-
Raden Brotoseno Suami Tata Janeeta Akhirnya Dipecat Tidak Hormat
-
Apresiasi Polri Pecat AKBP Brotoseno, Anggota Komisi III: Tidak Ada Toleransi bagi Polisi Pelanggar Etik dan Hukum
-
Putusan Sidang KKEP PK: Polisi Korup AKBP Raden Brotoseno Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Ungkit Polisi Korup AKBP Brotoseno hingga Irjen Napoleon, IPW Sebut Kapolri Listyo Tak Berani Pecat Polisi Bermasalah
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun