Suara.com - Tim sosialisasi rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Pujiyono, mengklaim RKUHP dalamnya akan mengakomodasi keadilan restoratif atau restorative justice dalam implementasinya nanti.
Sebab, menurutnya, RKUHP dibentuk dengan asas keseimbangan.
"Walaupun di dalam aspek kemasyarakatan itu dipandang sebagai perbuatan yang tidak terlalu tercela maka kemudian harus tetap dipidana. Maka kemudian di sini memberikan ruang yang berkaitan dengan adanya yang berhubungan dengan restorative justice, itu terakomodir, karena kita menganut asas keseimbangan," kata Pujiyono dalam diskusi bertajuk 'Sisi Gelap dan Sisi Terang RUU KUHP', secara daring, Kamis (14/7/2022).
Ia menyebut, asas keseibangan dalam RKUHP juga telah mengakomodir soal HAM. Menurutnya, publik mengkritik hak individu yang berpotensi tak didapatkan lewat RUKHP.
Namun, kata dia, tidak banyak yang memperhatikan hak publik yang bisa luntur jika hak individu terlalu dominan.
"Kita menganut keseimbangan tentang HAM, hak asasi manusia satu sisi itu adalah hak individu yang bisa dijalankan, tapi di satu sisi di dalam implementasinya hak-hak orang lain, itu konstitusi kita," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dalam RKUHP jelas mengatur keseimbangan antara keseimbangan HAM dan kewajiban asasi. Untuk itu, kata dia, antara human right dengan humanism responsbility, menjadi hal yang penting.
"Tergantung persepektif kita, kalau kita bicara tentang perspektif kita, tentunya kita mengacu pada perspektif kita yang di Indonesia ini," tuturnya.
"Kita hidup di Indonesia, kita punya konstitusi. Coba kalau kita kritisis di dalam Pasal 28 huruf j, khususnya di ayat 2 di situ kita menganut keseimbangan tentang HAM, hak asasi manusia satu sisi itu adalah hak individu yang bisa dijalankan, tapi di satu sisi di dalam implementasinya hak-hak orang lain, itu kosntitusi kita," sambungnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Kontroversial RKUHP Soal Kondom: Aturan Jual Beli hingga Hukuman
Berita Terkait
-
5 Fakta Aturan RKUHP Soal Kumpul Kebo, Berani Berzina Bisa Dipidana 1 Tahun
-
KPK Cegah Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri
-
Fakta-fakta Kontroversial RKUHP Soal Kondom: Aturan Jual Beli hingga Hukuman
-
KPK Minta Imigrasi Terbitkan Cegah Tangkal Terhadap Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri
-
Terkait Pasal perzinaan RKUHP, Bivitri Susanti: Sangat Berpotensi Menciptakan Persekusi
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan