Seperti namanya, sepeda listrik dengan pedal pada dasarnya sepeda biasa yang kemudian ditambahi dengab baterai dan sebuah mesin listrik sebagai tenaga penggerak. Lalu, untuk cara kerjanya sendiri, sederhananya yaitu dengan cara mengubah energi listrik pada baterai ataupun akumulator menjadi energi gerak dan putar lewat dinamo yang terpasang.
Setelah itu, gerakan dinamo yangbtelah berputar ini kemudian diteruskan untuk menggerakkan roda dari belakang sepeda. Jadi, dengan begitu sepeda listrik bisa bergerak meskipun tidak dikayuh.
2. Sepeda Motor Listrik Tanpa Pedal
Sementara, jika sepeda listrik tanpa pedal bentuk fisiknya sangat mirip dengan motor matic. Namun, tenaga penggeraknya hanya dengan dinamo sehingga pengguna perlu mengisi dayanya sampai terisi penuh atau cukup. Hal ini supaya sepeda motor listrik tanpa pedal tidak mati di jalan. Jika terlanjur mati, mau tak mau pengguna harus mendorongnya.
Demikian tadi kenapa sepeda listrik dilarang di Makassar? Larangan tersebut semata hanya untuk melindungi anak-anak supaya tidak menjadi korban sia-sia di jalan raya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
5 Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Makassar Segera Masuk Ruang Sidang
-
Menteri Pendidikan Malaysia Akan Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Muslim Indonesia
-
Belasan Mahasiswa Baru di Kota Makassar Diculik Senior, Ditempeleng dan Dicekoki Miras
-
Nelayan Makassar Dapat Bantuan 500 Ribu Benih Udang Windu
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi