Seperti namanya, sepeda listrik dengan pedal pada dasarnya sepeda biasa yang kemudian ditambahi dengab baterai dan sebuah mesin listrik sebagai tenaga penggerak. Lalu, untuk cara kerjanya sendiri, sederhananya yaitu dengan cara mengubah energi listrik pada baterai ataupun akumulator menjadi energi gerak dan putar lewat dinamo yang terpasang.
Setelah itu, gerakan dinamo yangbtelah berputar ini kemudian diteruskan untuk menggerakkan roda dari belakang sepeda. Jadi, dengan begitu sepeda listrik bisa bergerak meskipun tidak dikayuh.
2. Sepeda Motor Listrik Tanpa Pedal
Sementara, jika sepeda listrik tanpa pedal bentuk fisiknya sangat mirip dengan motor matic. Namun, tenaga penggeraknya hanya dengan dinamo sehingga pengguna perlu mengisi dayanya sampai terisi penuh atau cukup. Hal ini supaya sepeda motor listrik tanpa pedal tidak mati di jalan. Jika terlanjur mati, mau tak mau pengguna harus mendorongnya.
Demikian tadi kenapa sepeda listrik dilarang di Makassar? Larangan tersebut semata hanya untuk melindungi anak-anak supaya tidak menjadi korban sia-sia di jalan raya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
5 Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Makassar Segera Masuk Ruang Sidang
-
Menteri Pendidikan Malaysia Akan Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Muslim Indonesia
-
Belasan Mahasiswa Baru di Kota Makassar Diculik Senior, Ditempeleng dan Dicekoki Miras
-
Nelayan Makassar Dapat Bantuan 500 Ribu Benih Udang Windu
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina