Karo Penmas Mabes Polri pada saat itu, Kombes Rikwanto, menuturkan tujuan pemberian uang itu agar memperlambat proses penyidikan perkara. Rikwanto memastikan uang Rp 1,9 miliar dari total yang dijanjikan Rp 3 miliar, merupakan inisiatif dari pengacara HR.
Nah, Brotoseno ini diduga ikut menerima dana Rp 1,9 miliar terkait penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah tersebut. Ia langsung ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Brotoseno akhirnya menjalani sidang perdana usai menerima suap dalam dua tahap pada Oktober 2016. Uang diterimanya melalui perantara bernama Lexi Mailowa Budiman.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/2/2017), Brotoseno didakwa menerima uang dengan pengaturan jadwal pemeriksaan saksi dalam kasus proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
4. Brotoseno Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Brotoseno kemudian dituntut tujuh tahun penjara atas kasus suap tersebut. Ia dianggap telah menerima uang sebesar Rp 1,8 miliar untuk penundaan pemeriksaan saksi di kasus cetak sawah.
Salah satu anggota tim JPU, Achmad, mengatakan bahwa Brotoseno melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Hal yang memberatkan adalah Brotoseno yang sebelumnya bertugas sebagai penegak hukum, namun tidak memberikan contoh baik ke masyarakat. Ini juga bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
5. Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Brotoseno kemudian divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam hal ini, ia disebut terbukti bersalah karena menerima suap.
6. Dibebaskan Bersyarat
Brotoseno rupanya sudah dibebaskan bersyarat sejak Februari 2020 lalu. Ia resmi ditahan sejak 18 November 2016 untuk menjalani vonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (2/9/2020), menyampaikan rincian data pemidanaan untuk Brotoseno sebagai berikut:1. Ekspirasi awal pada 18 November 20212. Potong Tahanan (Remisi) selama 13 bulan 25 hari3. Ekspirasi Sebenarnya pada 29 September 2020
7. Brotoseno Diduga Masih Aktif
ICW merilis terkait Brotoseno yang diduga aktif usai terjerat kasus korupsi pada Mei 2022. Padahal, kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan Brotoseno resmi dinyatakan bersalah dalam putusan.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Penyebab AKBP Brotoseno Dipecat: Sempat Dipertahankan Karena Prestasi, Kini Dicoret Karena Etik?
-
Mantan Narapidana Korupsi, Suami Tata Janeeta AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Dipecat Tidak Terhormat
-
AKBP Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Siapa AKBP Brotoseno: Suami Tata Janeeta yang Kini Resmi Dipecat Tak Terhormat
-
Dipecat sebagai Anggota Polri, Ini Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok