Suara.com - Anggota Komisi III yang juga Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menilai wajar jika Komnas HAM memilih jalan sendiri dalam melakukan pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Komnas HAM diminta menjalankan fungsinya secara independen dan imparsial dalam mengusut kasus tersebut.
"Memang sudah pada tempatnya kalau Komnas HAM segera turun tangan melakukan tugas dan fungsinya secara independen dan imparsial untuk mengungkap kasus ini," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan, Komnas HAM tidak akan menemui jalan terjal dalam pengusutan kasus tersebut. Terlebih Polri lewat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan terbuka dengan pihak eksternal dan siap jalin koordinasi.
"Justu berbagai informasi liar, kejanggalan dan spekulasi yang berkembang ini mesti dijawab oleh tim gabungan dengan kerja cepat mengungkap misteri kasus ini, agar tidak muncul kesan ditutup tutupi," tuturnya.
Lebih lanjut, Jazilul merasa yakin jika kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang.
"Yakin lah, cepat atau lambat kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," katanya.
Pernyataan Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bukan bagian dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya hanya dilibatkan untuk melakukan pemantau terhadap jalannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim khusus.
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus hanya kemudian memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya," kata Beka di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Kendati begitu, kata Beka, Komnas HAM juga akan melakukan penyelidikan secara tersendiri terhadap kasus ini.
"Melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita bersama. Itu yang pertama ingin saya tegaskan," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Komnas HAM terbuka kepada semua pihak yang ingin memberikan informasi terkait kasus ini. Hal tersebut yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengungkap kasus tersebut secara terang benderang
"Komnas HAM tentu saja membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat, dimiliki oleh publik, kalau memang ada hal-hal, fakta-fakta yang terkait dengan kasus kemarin bisa disampaikan ke KomnasHAM. Itu tentu saja jadi pertimbangan langkah-langkah Komnas HAM kedepan menambah terang pristiwa yang ada," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dirawat Intensif, Pengacara Ungkap Kondisi Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Alat Jurnalis Peliput TKP Polisi Tembak Polisi Direbut 3 OTK
-
Perbedaan Pistol Glock 17 dan HS-9 yang Dipakai Bharada E dan Brigadir J saat Adu Tembak
-
Terima Aduan Istri Irjen Ferdy Sambo, Dewan Pers ke Media: Hormati Hak Privasi, Jangan Berspekulasi
-
Brigadir J Tewas Penuh Misteri, Anggota Fraksi PDIP: Menodongkan Pistol Seharusnya Pengancaman Bukan Pelecehan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu