Suara.com - Keluarga korban pelecehan seksual di angkot mengaku kecewa dengan keterangan sopir angkot M44 kepada kepolisian saat kejadian.
Pasalnya kata dari korban berinisial AF mengatakan sopir angkot M44 menyampaikan keterangan bahwa pelaku hanya ingin mengambil dompet di jaket.
"Kami agak kecewa sedikit mengenai keterangan sopir. Katanya beliau (sopir) nanya ke pelaku, pelaku mau ambil dompet lalu kesenggol," ujar NL kepada Suara.com, Jumat (15/7/2022).
NL menuturkan jika pelaku tak merasa melakukan pecelehan terhadap adiknya, seharusnya pelaku marah. Namun saat direkam sang adik, pelaku tidak marah.
"Kalau memang pelaku nggak merasa beraba raba dada adik saya ketika di videoin ya marah dong," tutur NL.
Lebih lanjut, NL menyarankan agar para sopir angkot diberikan sosialisasi agar ketika terjadi pelecehan seksual dapat segera tanggap dan tidak cuek.
"Mungkin untuk sopir lebih dikasih sosialisasi lagi, jangan terlalu cuek, bila ada apa-apa cepat tanggap," papar dia.
Tak hanya itu, NL menyebut adiknya tak memiliki saksi yang kuat dalam kasus pelecehan seksual. Ia juga heran status adiknya bukan menjadi korban namun sebagai saksi.
"Karena adik saya juga nggak punya saksi yang kuat. Malah status adik saya bukan korban lagi, malah jadi saksi," tutur NL.
Lebih lanjut, NL juga berharap tak ada lagi kasus pelecehan seksual di angkatan umum atau transportasi umum lainnya.
"Saya berharap agar nggak ada lagi pelecehan seksual di dalam angkutan kota dan transportasi umum lainnya," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua orang sebagai saksi terkait kasus pelecehan seksual di dalam mikrolet M 44 yang menyasar seorang karyawati berinisial AF.
Adapun saksi yang diperiksa yakni AF selaku korban dan sang sopir mikrolet yang mengetahui saat peristiwa itu berlangsung.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan, pihaknya saat ini juga sedang mengumpulkan sejumlah bukti.
Merujuk keterangan sopir angkot, terduga pelaku cuma mengaku hendak mengambil dompet.
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Cabul Remas Kemaluan di KRL, KAI Buru Pelaku Eksibisionisme
-
Pemprov DKI Batal Terapkan Pemisahan Penumpang, Kakak Korban Pelecehan Seksual di Angkot Bilang Begini
-
Berikan Efek Gentar Bagi Pelaku Pelecehan, CCTV Efektif Dipasang di Moda Transportasi Massal Termasuk Angkot
-
Lama Menduda, Seorang Satpam Apartemen di Cengkareng Lecehkan Gadis Idaman
-
Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?