Suara.com - Temuan zamzam masih terlihat di beberapa bagasi jemaah haji Indonesia. Ternyata sejumlah jemaah haji 2022 ingin mencoba peruntungan.
Salah seorang jemaah haji Indonesia yang enggan disebutkan namanya mengaku memasukkan air zamzam kemasan di bagasi lantaran ingin coba-coba.
"Kita itu lihat yang dulu-dulu pada bisa, makanya kita mau coba-coba juga," tutur jemaah haji tersebut saat ditemui di Al Kiswah Tower, Sektor 4 Jarwal, Makkah, Jumat (15/7/2022).
Jemaah haji tersebut mencoba peruntungan. Botol zamzam pun dikemas dengan segala macam cara dan bentuk. Tujuannya cuma satu: agar lolos dalam proses skrining.
Diketahui, jemaah haji kebanyakan memasukkan air zamzam dalam kemasan botol 330 mililiter (ml) ke koper bagasi. Mereka lalu membungkus air zamzam dengan lakban agar tidak ketahuan.
"Kalau lolos ya alhamdulillah, kalau enggak ya belum rezeki," sambungnya.
Tak cuma itu, ada juga jamaah haji yang mencoba membawa air zamzam di tas tentengan. "Saya bawa 2 botol 300 ml dan 2 botol 600 ml. Kalau emang enggak boleh (bawa air zamzam) ya ditinggal," urainya.
Sementara itu, petugas terus menggencarkan sosialisasi bagi jemaah agar tidak membawa air zamzam. Batas maksimal bagasi 32 kilogram juga selalu disampaikan.
“Alhamdulillah sosialisasi terus dilakukan. Pengalaman kloter pertama kemarin jadi bahan evaluasi. Hari ini semoga sudah tidak ada lagi jemaah yang nekat bawa zamzam,” kata Ketua Kloter 2 Padang (PDG 2) Amar Akbar.
Baca Juga: Soal Tambahan Jatah Zamzam, Ini Kata Menag
Ketua Sektor 4 Ahmad Ridani mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada ketua kloter agar menyampaikan ke jamaahnya untuk tidak membawa air zamzam ke koper bagasi.
"Mau bagaimana pun juga mereka mengemas air zamzam akan ketahuan juga saat masuk mesin x-ray dan itu akan dikeluarkan. Nah ini daripada itu menghambat proses perjalanan koper ke bandara, lebih baik sekarang dikeluarkan," tegasnya.
Larangan membawa zamzam
Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan PPIH Daerah Kerja Bandara, Edayati Dasril berharap nantinya akan semakin sedikit temuan air zamzam di dalam koper bagasi jamaah.
Edayati mengatakan, pihaknya mengaku terus melakukan sosialisasi sejak dari tanah air bahwa tidak diperbolehkan membawa air zamzam di dalam bagasi tercatat.
"Ini based on safety regulation dari maskapai. Sesuai aturan GACA jamaah haji tidak boleh membawa air zamzam di dalam bagasi tercatat," pesan Edayati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala