Suara.com - Kembali terjadi peristiwa pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL). Kali ini korbannya merupakan seorang perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Video yang merekam pasca peristiwa tersebut diunggah oleh akun Instagram @seputar_jaksel pada Jumat (15/07/22).
Menurut keterangan pengunggah video, kejadian ini terjadi di KRL, Stasiun Pasar Minggu.
"Seorang siswi SMA menjadi korban pelecehan seksual terjadi di Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan," keterangan pengunggah video.
Dalam video yang diunggah, terlihat keadaan gerbong KRL yang penuh sesak oleh penumpang laki-laki dan perempuan.
Terlihat beberapa perempuan berseragam putih abu-abu berada di gerbong tersebut. Ternyata salah satu dari siswa tersebut menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria.
Siswa SMA tersebut berteriak keras ketika payudaranya dipegang oleh pelaku.
Hal ini diketahui melalui keterangan dari salah satu penumpang yang juga berada di gerbong yang sama dengan korban.
"Menurut keterangan saksi, jadi ceritanya pelakunya bapak-bapak,dan korbannya perempuan siswi SMA, awal nya korban histeris teriak-teriak pas di tanya korban di pegang payudara sama pelaku bapak-bapak," keterangan pengunggah video.
Baca Juga: Ngeri! Seorang Pria Onani di Atas Sepeda Motor, Sambil Goda Perempuan di Taman
Terdengar suara riuh dari dalam gerbong kereta api. Para penumpang menyuruh korban untuk turun dari gerbong kereta api.
Pada video ini juga terlihat momen ketika korban telah turun dari gerbong KRL. Korban diturunkan di Stasiun Pasar Minggu. Seorang petugas stasiun tampak mendekat ke arah korban dan mengamankan korban.
Pelaku juga turut diamankan oleh petugas stasiun.
Kejadian ini pun banjir beragam komentar dari warganet. Warganet menilai bahwa penumpang KRL semakin rentan menjadi korban pelecehan seksual ketika gerbong KRL penuh sesak oleh penumpang.
Warganet meminta agar ada pengurangan jumlah penumpang di setiap gerbong kereta.
"Naik KRL dengan desak-desakan gitu sangat susah dan rentan pelecehan seksual. Bisa nggak ya di KRL itu jangan terlalu numpuk sekali penumpangnya? Sekiranya penumpangnya sesuai isi pegangan tangan kalau berdiri dan nggak berlebihan. Jadi tertib itu indah," komentar warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Seorang Pria Onani di Atas Sepeda Motor, Sambil Goda Perempuan di Taman
-
Diduga ODGJ di Batang, Perempuan Telanjang Terekam Tengkurap di Tengah Jalanan Lampu Merah
-
Sering Berpakaian Terbuka, Perempuan Ini Jadi Gunjingan Tetangga
-
Sampaikan Ini ke Polisi, Kakak Korban Pelecehan Seksual di Angkot Kecewa Dengan Keterangan Sopir
-
KAI Kerahkan Petugasnya Mencari Pria Cabul Pelaku Eksibisionisme di KRL
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar