Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurut Komnas HAM, RKUHP harus memiliki semangat melindungi alih-alih menghukum.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Ia mengingatkan kebebasan sipil yang sudah diraih dengan susah payah oleh bangsa Indonesia, agar sejalan dengan RKUHP yang harus melindungi kebebasan tersebut.
"Jadi justru bagaimana melindungi kebebasan sipil yang sudah susah payah kita raih," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin (18/7/2022)
Beka berkaca pada kejadian sebelum tahun 1998. Kala itu, banyak aktivis atau pegiat HAM serta demokrasi berjuang mati-matian agar kebebasan sipil betul-betul dapat dicapai.
Karena itu, ia mengatakan bahwa semangat RKUHP harus digunakan sebagai perlindungan kebebasan sipil, bukan menghukum masyarakat.
"Oleh karena itu, menurut saya RKUHP semangatnya harus dikembalikan lagi pada perlindungan kebebasan sipil," ujar Beka.
Sementara itu, mengenai draf RKUHP yang dikeluarkan oleh pemerintah pada 4 Juli 2022, Beka mengatakan Komnas HAM hingga saat ini sedang mengkajinya.
Dalam waktu dekat, hasil kajian dan rekomendasi akan segera disampaikan oleh Komnas HAM terkait proses pembahasan RKUHP yang tengah menuai pro dan kontra tersebut.
Dalam diskusi itu, ia juga menyinggung peran jurnalis dalam membantu Komnas HAM. Tidak hanya sebagai bagian dari pilar demokrasi, jurnalis juga menjadi salah satu pembela HAM.
Baca Juga: Pasal Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Ancam Hak Publik Peroleh Informasi, Berita Tak Lagi Murni
Menurutnya, pekerjaan jurnalis tergolong istimewa dalam konteks perlindungan HAM. Alasannya adalah jurnalis mencari dan mengumpulkan data atau informasi, serta menyebarkan dugaan pelanggaran HAM.
"Jurnalis juga berperan dalam hal akuntabilitas dan yang paling penting ialah membantu mengakhiri impunitas HAM," pesannya.
Sampai saat ini, masih banyak dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum berhasil diusut tuntas. Bahkan, orang yang diduga sebagai pelaku masih melenggang bebas tanpa ada kejelasan pasti.
"Itulah alasan Komnas HAM menjadikan jurnalis sebagai pembela HAM," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pasal Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Ancam Hak Publik Peroleh Informasi, Berita Tak Lagi Murni
-
Pasal yang Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Hambat Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Fakta Di balik Keluarga Brigadir J Di temui Komnas HAM, Klaim banyak bukti foto dan video baru yang belum diketahui publik
-
5 Fakta Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir J, Sebut Dapat Banyak Bukti Foto dan Video
-
Sebut Istri Kadiv Propam Masih Trauma, Kuasa Hukum Minta Komnas HAM Konsultasi Psikolog Sebelum Ambil Keterangan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK