Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurut Komnas HAM, RKUHP harus memiliki semangat melindungi alih-alih menghukum.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Ia mengingatkan kebebasan sipil yang sudah diraih dengan susah payah oleh bangsa Indonesia, agar sejalan dengan RKUHP yang harus melindungi kebebasan tersebut.
"Jadi justru bagaimana melindungi kebebasan sipil yang sudah susah payah kita raih," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin (18/7/2022)
Beka berkaca pada kejadian sebelum tahun 1998. Kala itu, banyak aktivis atau pegiat HAM serta demokrasi berjuang mati-matian agar kebebasan sipil betul-betul dapat dicapai.
Karena itu, ia mengatakan bahwa semangat RKUHP harus digunakan sebagai perlindungan kebebasan sipil, bukan menghukum masyarakat.
"Oleh karena itu, menurut saya RKUHP semangatnya harus dikembalikan lagi pada perlindungan kebebasan sipil," ujar Beka.
Sementara itu, mengenai draf RKUHP yang dikeluarkan oleh pemerintah pada 4 Juli 2022, Beka mengatakan Komnas HAM hingga saat ini sedang mengkajinya.
Dalam waktu dekat, hasil kajian dan rekomendasi akan segera disampaikan oleh Komnas HAM terkait proses pembahasan RKUHP yang tengah menuai pro dan kontra tersebut.
Dalam diskusi itu, ia juga menyinggung peran jurnalis dalam membantu Komnas HAM. Tidak hanya sebagai bagian dari pilar demokrasi, jurnalis juga menjadi salah satu pembela HAM.
Baca Juga: Pasal Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Ancam Hak Publik Peroleh Informasi, Berita Tak Lagi Murni
Menurutnya, pekerjaan jurnalis tergolong istimewa dalam konteks perlindungan HAM. Alasannya adalah jurnalis mencari dan mengumpulkan data atau informasi, serta menyebarkan dugaan pelanggaran HAM.
"Jurnalis juga berperan dalam hal akuntabilitas dan yang paling penting ialah membantu mengakhiri impunitas HAM," pesannya.
Sampai saat ini, masih banyak dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum berhasil diusut tuntas. Bahkan, orang yang diduga sebagai pelaku masih melenggang bebas tanpa ada kejelasan pasti.
"Itulah alasan Komnas HAM menjadikan jurnalis sebagai pembela HAM," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pasal Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Ancam Hak Publik Peroleh Informasi, Berita Tak Lagi Murni
-
Pasal yang Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Hambat Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Fakta Di balik Keluarga Brigadir J Di temui Komnas HAM, Klaim banyak bukti foto dan video baru yang belum diketahui publik
-
5 Fakta Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir J, Sebut Dapat Banyak Bukti Foto dan Video
-
Sebut Istri Kadiv Propam Masih Trauma, Kuasa Hukum Minta Komnas HAM Konsultasi Psikolog Sebelum Ambil Keterangan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas