Suara.com - Keluarga Brigadir J resmi membuat laporan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini. Menanggapi laporan pihak keluarga Brigadir J, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pelaporan itu merupakan hak keluarga.
Apalagi, kata Sahroni, jika keluarga memiliki ada yang perlu disampaikan tentu laporan itu bisa dibuat.
“Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga ya. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya. Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan,” kata Sahroni, Senin (18/7/2022).
Terpenting saat ini, lanjut Sahroni adalah Seluruh pihak dapat mengikuti perkembangan kasus kemartian Brigadir J. Sahroni sendiri meyakini bahwa Polri akan profesional menangani perkara polisi tembak polisi.
"Karena sebenarnya tanpa laporan pun, kasus ini juga sedang dibongkar faktanya. Jadi mari kita semua ikuti dan percayakan pada proses hukum yang berjalan,” ujar Sahroni.
Keluarga Brigadir J Bikin Laporan
Siang tadi, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J resmi membuat laporan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli 2022.
“Laporan telah diterima yaitu laporan dugaan tentang tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksudkan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang pembunuhan dan juncto penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 ayat (3), tiga pasal itu dulu yang laporannya diterima,” kata Kamaruddin Simanjutan, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J belum melaporkan Bharada E sebagai terlapor, adapun pihak yang terlapor masih dalam penyelidikan.
Alasan keluarga tidak menjadikan Bharade E sebagai pelapor karena dugaan luka-luka yang terjadi pada tubuh Brigadir J tidak mungkin dilakukan seorang diri.
Diperkirakan dilakukan oleh lebih dari dua orang, ada yang berperan sebagai penembak, pemukul dan melukai dengan senjata tajam.
Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menyertakan sejumlah barang bukti di antaranya surat permohonan visum at repertum dari Kapolres Jakarta Selatan Tanggal 8 Juli 2022 yang menjelaskan telah ditemukan mayat seorang laki-laki pukul 17.00 WIB.
Kemudian barang bukti lainnya adalah surat dari Rumah Sakit Kramatjati Polri, yang berisi informasi ada laki-laki berusia 21 tahun dinyatakan telah menjadi jenazah, surat keterangan bebas COVID-19 yang diserahterimakan oleh Kombes Pol Leonardus Simatupang dari Penyidik Utama Propam Polri.
“ini dijadikan barang bukti,” ujarnya.
Beberkan Foto Jenazah Brigadir J
Berita Terkait
-
Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Keluarga: Dilakukan Lebih dari Dua Orang
-
Tak Percaya Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Curiga Ada Aktor Lain
-
Diam-diam Foto Jenazah Dalih Tambahkan Formalin, Keluarga Temukan Luka Menganga Keluarkan Darah di Perut Brigadir J
-
Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Diterima Bareskrim Polri, Keluarga Beberkan Bukti Foto Luka-luka
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733