Suara.com - Pemerintah menargetkan 600.000 hektare lahan mangrove sudah direhabilitasi sampai akhir tahun 2024. Akan tetapi, sampai saat ini, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) baru berhasil merehabilitasi 35.000 hektare lahan mangrove. Artinya, capaian ini masih jauh dari target cakupan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2020 tentang BRGM.
Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Satyawan Pudyatmoko mengatakan, rehabilitasi mangrove di Indonesia masih menemui sejumlah tantangan. Salah satu tantangan besar yang kerap dihadapi adalah pendanaan.
"Kita memang ditugaskan (merehabilitasi) 600 ribu hektare (lahan mangrove) sampai dengan tahun 2024 dan sudah tercapai 35.000 hektare, jadi gapnya masih sangat besar antara target dengan capaian kita saat ini. Yang menjadi tantangan besar adalah pendanaan. Jadi pendanaan yang kita butuhkan untuk merehabilitasi 600.000 hektare belum tersedia secara penuh," tutur Satyawan dalam Media Briefing Strategi Restorasi Gambut dan Percepatan Rehabilitasi Mangrove Tahun 2022 di Kantor BRGM, Jakarta Pusat pada Selasa, (19/7/2022).
Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), dana yang dibutuhkan untuk merehabilitasi 600.000 hektare kawasan mangrove adalah sekitar Rp23 triliun.
Menurut Satyawan, sejauh ini, BRGM masih memanfaatkan dana APBN untuk merehabilitasi kawasan mangrove. Sayangnya, nominal dana dari APBN ini masih terbilang kecil. Sebut saja, di tahun 2022 ini, BRGM mendapatkan dana yang jika dikalkulasikan jumlahnya hanya mampu merehabilitasi 11.000 hektare lahan mangrove di sembilan provinsi.
"Di 2022 ini kita dapat dana dari APBN untuk merehabilitasi 11.000 hektare lahan mangrove," ujarnya.
Oleh karena itu, BRGM membutuhkan dukungan pendanaan dari skema kerja sama internasional, kerja sama dengan perusahaan swasta dan kerja sama dengan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan.
"Jadi ada beberapa skema di luar APBN yang bisa digunakan," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk beberapa skema kerja sama tersebut juga masih menemui beberapa kendala. Untuk skema kerja sama internasional, menurutnya, dibutuhkan komitmen yang kuat antar negara. Sedangkan untuk skema kerja sama dengan pemegang izin pinjam pakai diperlukan adanya payung hukum yang jelas.
Baca Juga: 20 Ribu Bibit Mangrove Akan Ditanam di Kabupaten Pangkep
Berita Terkait
-
Masyarakat Dinilai Penting Dapat Pengetahuan Gambut dan Mangrove Agar Tercapai Rehabilitasi Berkelanjutan
-
Pungli di Wisata Hutan Mengrove Langsa, 7 Juru Parkir Ditangkap
-
BRGM Targetkan Rehabilitasi Mangrove 11.000 Hektare di 2022
-
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor untuk Jaga Kelestarian Hutan Bakau
-
Baksasuci Memperoleh Apresiasi dari Menparekraf, Tujuan Kelola Sampah Kelak untuk Energi Terbarukan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual