Suara.com - Pemerintah menargetkan 600.000 hektare lahan mangrove sudah direhabilitasi sampai akhir tahun 2024. Akan tetapi, sampai saat ini, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) baru berhasil merehabilitasi 35.000 hektare lahan mangrove. Artinya, capaian ini masih jauh dari target cakupan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2020 tentang BRGM.
Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Satyawan Pudyatmoko mengatakan, rehabilitasi mangrove di Indonesia masih menemui sejumlah tantangan. Salah satu tantangan besar yang kerap dihadapi adalah pendanaan.
"Kita memang ditugaskan (merehabilitasi) 600 ribu hektare (lahan mangrove) sampai dengan tahun 2024 dan sudah tercapai 35.000 hektare, jadi gapnya masih sangat besar antara target dengan capaian kita saat ini. Yang menjadi tantangan besar adalah pendanaan. Jadi pendanaan yang kita butuhkan untuk merehabilitasi 600.000 hektare belum tersedia secara penuh," tutur Satyawan dalam Media Briefing Strategi Restorasi Gambut dan Percepatan Rehabilitasi Mangrove Tahun 2022 di Kantor BRGM, Jakarta Pusat pada Selasa, (19/7/2022).
Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), dana yang dibutuhkan untuk merehabilitasi 600.000 hektare kawasan mangrove adalah sekitar Rp23 triliun.
Menurut Satyawan, sejauh ini, BRGM masih memanfaatkan dana APBN untuk merehabilitasi kawasan mangrove. Sayangnya, nominal dana dari APBN ini masih terbilang kecil. Sebut saja, di tahun 2022 ini, BRGM mendapatkan dana yang jika dikalkulasikan jumlahnya hanya mampu merehabilitasi 11.000 hektare lahan mangrove di sembilan provinsi.
"Di 2022 ini kita dapat dana dari APBN untuk merehabilitasi 11.000 hektare lahan mangrove," ujarnya.
Oleh karena itu, BRGM membutuhkan dukungan pendanaan dari skema kerja sama internasional, kerja sama dengan perusahaan swasta dan kerja sama dengan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan.
"Jadi ada beberapa skema di luar APBN yang bisa digunakan," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk beberapa skema kerja sama tersebut juga masih menemui beberapa kendala. Untuk skema kerja sama internasional, menurutnya, dibutuhkan komitmen yang kuat antar negara. Sedangkan untuk skema kerja sama dengan pemegang izin pinjam pakai diperlukan adanya payung hukum yang jelas.
Baca Juga: 20 Ribu Bibit Mangrove Akan Ditanam di Kabupaten Pangkep
Berita Terkait
-
Masyarakat Dinilai Penting Dapat Pengetahuan Gambut dan Mangrove Agar Tercapai Rehabilitasi Berkelanjutan
-
Pungli di Wisata Hutan Mengrove Langsa, 7 Juru Parkir Ditangkap
-
BRGM Targetkan Rehabilitasi Mangrove 11.000 Hektare di 2022
-
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor untuk Jaga Kelestarian Hutan Bakau
-
Baksasuci Memperoleh Apresiasi dari Menparekraf, Tujuan Kelola Sampah Kelak untuk Energi Terbarukan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total