Suara.com - Mulai hari Rabu (20/07) ini, warga Australia yang terinfeksi COVID-19 dan harus mengisolasi diri tanpa cuti sakit, dapat mengklaim pembayaran hingga A$750 (sekitar Rp7,5 juta).
Pemerintah federal memperpanjang skema pembayaran cuti pandemi hingga akhir September sebagai tanggapan atas melonjaknya jumlah kasus COVID-19 belakangan ini.
Bulan lalu, skema ini telah berakhir, meskipun ada peringatan bahwa jutaan orang akan tertular COVID-19 dalam beberapa minggu ke depan.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk mengajukan klaim pembayaran.
Siapa saja yang berhak menerimanya?
Pembayaran sekaligus satu kali ditujukan bagi mereka yang tidak dapat bekerja karena mengisolasi diri akibat terinfeksi COVID atau menjadi kontak dekat.
Anda juga berhak jika:
- Anak yang Anda asuh berusia 16 tahun ke bawah atau mereka adalah kontak dekat
- Sedang merawat seseorang yang terinfeksi COVID-19
- Sedang merawat seseorang disabilitas atau kondisi medis yang harus mengisolasi diri atau karantina karena mereka menjadi kontak dekat.
Berapa besar yang bisa diklaim?
Jika Anda kehilangan delapan jam kerja dalam periode tujuh hari, Anda berhak atas pembayaran sebesar $450.
Jika kehilangan 20 jam atau lebih dalam periode yang sama, Anda berhak atas pembayaran penuh sebesar $750.
Jika Anda dan pasangan sama-sama kehilangan penghasilan karena harus isolasi, Anda berdua dapat mengklaim pembayaran tapi mengajukannya secara terpisah.
Baca Juga: Pekerja Lepas yang Terinfeksi COVID di Australia Akan Dibayar 750 Dolar
Kapan bisa mengklaim pembayaran COVID-19?
Mulai pukul 8 pagi pada tanggal 20 Juli, Anda dapat mengajukan aplikasi melalui Centrelink.
Anda memiliki waktu 14 hari terhitung sejak hari pertama isolasi, karantina atau perawatan untuk mengajukan klaim.
Karena skema tersebut telah berakhir sejak 30 Juni, semua pembayaran dihitung mundur ke tanggal 1 Juli.
Artinya, jika Anda memenuhi kriteria pembayaran selama skema ini telah dihentikan sebelumnya, Anda masih dapat mengklaim pembayaran dari jangka waktu tersebut.
Skema ini dijadwalkan berakhir pada 30 September 2022, dan pemerintah tidak memberikan indikasi apakah akan diperpanjang lagi.
Bagaimana cara mengajukan klaim?
Anda harus mendaftar melalui portal Pemerintah Australia myGov. Di website ini, Anda harus menautkan akun myGov ke Centrelink dan membuktikan diri belum pernah mengklaim pembayaran sebelumnya.
Berita Terkait
-
BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Perkasa ke Level Rp 16.936
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
-
5 Pilihan Mobil Matic Pertama Buat Cewek yang Baru Belajar Nyetir
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
5 Rekomendasi Tablet Rp1 Jutaan RAM 8GB, Multitasking Lancar Anti Lemot
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal