Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan koordinasi proses penyusunan serta penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara kementerian/lembaga terkait upaya mendorong perluasan jaringan listrik khususnya di wilayah Maluku dan Maluku Utara, Kamis (21/7/2022). Hal tersebut dilakukan KSP guna menjamin tersedianya energi listrik yang menjangkau masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.
"Target pencapaian rasio elektrifikasi di Wilayah Maluku masih membutuhkan kerja keras semua pihak, baik dalam menyediakan pasokan sumber tenaga listrik hingga pada ketersediaan jaringan listrik," kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta dalam keterangan persnya, Kamis.
"Sampai dengan bulan Juni 2022, rasio elektrifikasi PLN di Provinsi Maluku saat ini sebesar 94,6 persen. Ini artinya ada saudara-saudara kita disana yang masih belum terjangkau akses listrik," ujarnya.
Febry mengatakan bahwa pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi di Provinsi Maluku bisa mencapai angka 97,1 persen di tahun 2022.
KSP pun mendorong pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 20 kV Pasahari–Wahai Olong dan JTM 20 kV Saleman yang akan membantu meratakan pendistribusian listrik hingga ke wilayah pelosok di Maluku.
"Tidak hanya menjamin akses listrik bagi semua penduduk di Indonesia, tapi pemerintah juga pastikan bahwa semua kegiatan pemenuhan energi listrik bagi masyarakat ini tidak akan merusak kegiatan konservasi alam," ujarnya.
Sebagai informasi, JTM Pasahari-Wahai Olong terbentang sepanjang 10 kilometer melewati kawasan Taman Nasional (TN) Manusela di Seram, Kabupaten Maluku Tengah. Begitu pula dengan JTM Saleman sepanjang 4,3 kilometer.
KSP terus melakukan koordinasi dengan Kementerian LHK guna memastikan pembangunan tiang-tiang penyangga dua JTM tersebut tidak mengganggu ekosistem dan konservasi keragaman hayati di TN Manusela.
"KLHK akan melakukan kajian dengan teliti terkait dampak yang mungkin ditimbulkan dan mitigasinya. Disisi lain, kebutuhan atas listrik juga mendesak. Maka atas fasilitasi dari KSP, Kementerian LHK dan PT PLN akan bekerja sama dalam menjamin tersedianya jaringan listrik tanpa merusak kegiatan konservasi alam,” kata Jefry Susyafrianto selaku Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi KSDAE, Kementerian LHK.
Baca Juga: 6 Fakta Varian Virus Corona, dari Omicron hingga Centaurus
Berita Terkait
-
Ekonomi Indonesia Mulai Pulih, Strategi "Gas dan Rem" Jokowi Dinilai Berhasil
-
Penerapan Ekonomi Sirkular Memberikan Banyak Keuntungan Bagi Sektor Industri
-
KSP: Janji Presiden Jokowi Bantu 12 Ribu Rumah Roboh di Sulawesi Barat Telah Terpenuhi
-
KSP Moeldoko Sarankan Pakai Kendaraan Listrik Kalau Tak Mau Boros BBM, Publik: Itu Juga Naik, Pak
-
Ketua KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Dominasi Digital Kian Mencekik? UMN dan Wavemaker 'Bocorkan' Peta Jalan Transformasi Industri Media
-
Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
-
TKA 2025 Resmi Ditutup, Selanjutnya Fase Apa yang Dilalui Para Siswa?
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem
-
Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan