Suara.com - Dokter Latifah Nabilah Sari dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.
Latifah merupakan sosok yang melakukan visum et repretum terhadap Kece usai dugaan penganiayaan terhadap Kece berlangsung di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.
Dalam sidang, Latifah mengungkapkan kalau luka di sejumlah bagian tubuh Kece diakibatkan kekerasan benda tumpul. Tim kuasa hukum Napoleon melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Latifah.
Tim kuasa hukum Napoleon pun mengaitkan tindakan Napoleon yang melumuri kotoran manusia ke wajah Kece. Kepada Latifah, tim kuasa hukum bertanya soal akibat kotoran manusia jika merujuk pada hasil visum.
"Sebagaimana kesimpulan yang ada? Tadi kan akibat benda tumpul kan tadi? Pertanyaannya saya, apakah kalau benda yang bersifat lembek, atau lebih spesifik lagi tinja itu, kalau diborehkan ke muka, bisa menyebabkan apa yang dibuat kesimpulan tadi?" tanya salah satu kuasa hukum Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Hakim Djuyamto kemudian memotong pertanyaan itu dan membikin seisi ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak bisa menahan tawa. Menurut Djuyamto, barang bukti berupa kotoran manusia sulit untuk dideskripsikan.
"Ini juga akan menyulitkan, kalau diilustrasikan sebagai tinja, karena tinja manusia itu kan kadang-kadang ada yang ketika dalam keadaan sakit, diare dalam bentuk cair, dan ada juga yang bentuk keras sekali pak," beber Djuyamto.
"Jadi kalau diilustrasikan tinja, orang lagi diare itu bentuknya cair, baru ketika kalau dia keras itu bahkan, keluarnya aja susah. Jadi biar lebih spesifik lagi," sambungnya.
Kuasa hukum Napoleon lainnya kemudian memperjelas pertanyaan kepada Latifah. Pertanyaan berkaitan dengan dampak pelumuran kotoran yang dilakukan kliennya kepada Kece.
Baca Juga: Usai Dianiaya Irjen Napoleon Dkk di Rutan Bareskrim, Ahli Sebut Kondisi M Kece Sehat
"Tinja itu kalau sudah diborehkan jadi lembut, apakah bisa menimbulkan bengkak-bengkak dan luka?" tanya Ahmad Yani selaku kuasa hukum.
"Saya tidak bisa menjawab hal tersebut. Kalau tergantung dengan besar kekuatan," jawab Latifah.
"Diborehkan mengusap, saudara ada lotion ke muka kan saudara di make up bisa menimbulkan bengkak-bengkak lecet-lecet?" tanya Ahmad Yani.
"Itu tergantung dari besar kekuatannya," beber Latifa.
Benda Tumpul
Selaku terdakwa, Napoleon menanyakan hasil kesimpulan visum et repretum itu kepada Latifah. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga membacakan sejumlah poin, yakni luka memar hingga luka kepala akibat kekerasan tumpul.
Berita Terkait
-
Usai Dianiaya Irjen Napoleon Dkk di Rutan Bareskrim, Ahli Sebut Kondisi M Kece Sehat
-
Ahli Sebut M Kece Alami Luka Akibat Kekerasan Tumpul, Irjen Napoleon: Ditempeleng, Kena Jari Kuku atau Ditendang?
-
Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Irjen Napoleon Bonaparte: Mari Jujur Katakan Apa Adanya
-
Ringankan Irjen Napoleon Bonaparte, Mantan Panglima Laskar FPI Cabut BAP karena Ditekan saat Pemeriksaan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!