Suara.com - Dokter Latifah Nabilah Sari dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.
Latifah merupakan sosok yang melakukan visum et repretum terhadap Kece usai dugaan penganiayaan terhadap Kece berlangsung di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.
Dalam sidang, Latifah mengungkapkan kalau luka di sejumlah bagian tubuh Kece diakibatkan kekerasan benda tumpul. Tim kuasa hukum Napoleon melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Latifah.
Tim kuasa hukum Napoleon pun mengaitkan tindakan Napoleon yang melumuri kotoran manusia ke wajah Kece. Kepada Latifah, tim kuasa hukum bertanya soal akibat kotoran manusia jika merujuk pada hasil visum.
"Sebagaimana kesimpulan yang ada? Tadi kan akibat benda tumpul kan tadi? Pertanyaannya saya, apakah kalau benda yang bersifat lembek, atau lebih spesifik lagi tinja itu, kalau diborehkan ke muka, bisa menyebabkan apa yang dibuat kesimpulan tadi?" tanya salah satu kuasa hukum Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Hakim Djuyamto kemudian memotong pertanyaan itu dan membikin seisi ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak bisa menahan tawa. Menurut Djuyamto, barang bukti berupa kotoran manusia sulit untuk dideskripsikan.
"Ini juga akan menyulitkan, kalau diilustrasikan sebagai tinja, karena tinja manusia itu kan kadang-kadang ada yang ketika dalam keadaan sakit, diare dalam bentuk cair, dan ada juga yang bentuk keras sekali pak," beber Djuyamto.
"Jadi kalau diilustrasikan tinja, orang lagi diare itu bentuknya cair, baru ketika kalau dia keras itu bahkan, keluarnya aja susah. Jadi biar lebih spesifik lagi," sambungnya.
Kuasa hukum Napoleon lainnya kemudian memperjelas pertanyaan kepada Latifah. Pertanyaan berkaitan dengan dampak pelumuran kotoran yang dilakukan kliennya kepada Kece.
Baca Juga: Usai Dianiaya Irjen Napoleon Dkk di Rutan Bareskrim, Ahli Sebut Kondisi M Kece Sehat
"Tinja itu kalau sudah diborehkan jadi lembut, apakah bisa menimbulkan bengkak-bengkak dan luka?" tanya Ahmad Yani selaku kuasa hukum.
"Saya tidak bisa menjawab hal tersebut. Kalau tergantung dengan besar kekuatan," jawab Latifah.
"Diborehkan mengusap, saudara ada lotion ke muka kan saudara di make up bisa menimbulkan bengkak-bengkak lecet-lecet?" tanya Ahmad Yani.
"Itu tergantung dari besar kekuatannya," beber Latifa.
Benda Tumpul
Selaku terdakwa, Napoleon menanyakan hasil kesimpulan visum et repretum itu kepada Latifah. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga membacakan sejumlah poin, yakni luka memar hingga luka kepala akibat kekerasan tumpul.
Berita Terkait
-
Usai Dianiaya Irjen Napoleon Dkk di Rutan Bareskrim, Ahli Sebut Kondisi M Kece Sehat
-
Ahli Sebut M Kece Alami Luka Akibat Kekerasan Tumpul, Irjen Napoleon: Ditempeleng, Kena Jari Kuku atau Ditendang?
-
Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Irjen Napoleon Bonaparte: Mari Jujur Katakan Apa Adanya
-
Ringankan Irjen Napoleon Bonaparte, Mantan Panglima Laskar FPI Cabut BAP karena Ditekan saat Pemeriksaan
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok