Suara.com - Pemerintah memang telah mengatur sejumlah regulasi agar kelompok pekerja tidak mendapat kerugian, termasuk ketika mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya karyawan yang di-PHK harus mendapat pesangon dengan jumlah tertentu dari pihak pemberi kerja.
Namun peraturan ini nyatanya tetap menyimpan celah yang bisa merugikan kelompok rentan. Seperti di video unggahan akun Instagram @keluhkesahojol.id berikut ini, memperlihatkan pengakuan blak-blakan seorang manajer yang mendesak bawahannya untuk mengundurkan diri.
Ia bahkan mengaku sengaja memutasi karyawannya sampai ke tempat yang sangat jauh supaya mereka tidak betah dan mengundurkan diri.
"Oh jadi begini cara perusahaan biar karyawan nya mengundurkan diri," tutur pemilik video, seperti dikutip Suara.com pada Jumat (22/7/2022).
Terdengar perdebatan antara dua pegawai sebuah minimarket dengan atasan mereka. "Memangnya kurang jauh kalian berdua (dimutasinya) biar kalian resign?" keluh manajer itu.
"(Harusnya) tahu diri lah kalian itu, berapa kali kalian dipindah, dioper sana sini, apa tujuannya? Ini saya akui (di depan kalian), supaya kalian resign," jelasnya melanjutkan.
Bahkan ia mengakui sudah berbohong kepada kedua karyawan itu sebelumnya. "(Mutasi) bukan untuk memperbaiki kinerja kalian, bukan, (tapi) supaya kalian resign sendiri," kata manajer tersebut.
Karena itulah, ia kembali mendesak keduanya untuk segera mengundurkan diri. "Saya tidak mau menanggung sanksi bukan karena kesalahan yang saya perbuat," tegasnya.
Ia juga mengamuk lantaran kedua karyawannya tersebut masih nekat mengikuti program mutasi, yang sejatinya diadakan untuk membuat mereka tidak betah bekerja di sana sehingga mengundurkan diri dengan sendirinya.
"Kemarin sudah saya sampaikan di grup, jangan diikuti, tapi kalian masih saja ngeyel, dasar otak batu!" pungkasnya.
Video yang sudah disensor agar tidak memperlihatkan sosok sang manajer ini tentu menjadi sorotan banyak warganet. Kompak mereka meminta kedua karyawan untuk tetap bertahan.
Publik juga menduga strategi semacam ini sengaja dilakukan supaya karyawan mengundurkan diri sehingga perusahaan tidak berkewajiban menyediakan pesangon.
"Andaa sebagai atasan yang ga becusss membina bawahan... Apa fungsi anda sebagai spv di sana..." kritik warganet.
"Disuruh resign biar gak dapat pesangon... nunggu dipecat aja, kak..." ujar warganet.
"Memang, karena perusahaan gamau bayar pesangon kalo phk. Tapi kadang diberhentikan tapi disuruh tanda tangan surat pengunduran diri," imbuh warganet mengungkap bentuk lain akal-akalan perusahaan.
Berita Terkait
-
Viral Kisah Penjual Ember Keliling Cerita Sering Tak Laku dan Harus Minum Air Masjid karena Tak Punya Uang
-
Viral Angkot Gunakan Pengharum Ruangan Berbagai Aroma, Warganet: Langsung Ngefly
-
Padamkan Kebakaran hanya Pakai Selang Kecil, Warganet: Yang Penting Sudah Usaha
-
Bikin Terharu, Pasangan Pengantin Ini Undang Anak Yatim ke Pernikahan
-
Viral Ide buat Tidur Penumpang Road Trip, Warganet Khawatir Pindah Alam
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat