Suara.com - IS menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Ia ternyata merupakan residivis kasus pencabulan di Kabupaten Tegal pada 2015 silam.
Adapun korban pencabulan dan pembunuhan yang dilakukan IS ternyata merupakan orang yang sama. Sang korban bernama Kholidatunn'imah (24), warga Kabupaten Tegal.
Kholidatunn'imah rupanya menjadi korban pencabulan IS saat dirinya berumur 16 tahun. Kala itu, IS berhasil dijebloskan ke penjara akibat perbuatan bejatnya mencabuli anak di bawah umur.
IS pun dihukum 10 tahun penjara, lalu mendapatkan keringanan. Saat menjalani hukuman enam tahun penjara, ia akhirnya bebas. Tak disangka, IS kembali mencari Kholidatunn'imah.
"Pelaku ini dihukum 10 tahun, setelah menjalani enam tahun bebas, kembali mencari korban," kata Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Markas Polres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Kholidatunn'imah yang bekerja di perusahaan konveksi, yakni PT Wory di Kabupaten Semarang kemudian bertemu kembali dengan pelaku yang mencabulinya. Nyawanya dihabisi di indekos tempatnya tinggal di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022.
Berdasarkan penjelasan Luthfi, Kholidatunn'imah terlibat perselihan dengan pelaku. IS yang tersinggung lantas mencekik Kholidatunn'imah hingga tewas. Setelah membunuh, pelaku memutilasi korban.
"Karena bingung, pelaku kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian," jelas Luthfi.
Bagian tubuh Kholidatunn'imah pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu, 24 Juli 2022.
Baca Juga: Residivis Pencabulan, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Sempat Dihukum 10 Tahun
Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, lanjut dia, petugas menemukan kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.
Setelah itu, beberapa potongan tubuh lainnya mulai ditemukan. Mulai dari kepala yang ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama.
Kemudian anggota tubuh yang ditemukan itu antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang. Dari situlah polisi bergerak setelah menduga potongan tubuh manusia tersebut sebagai korban mutilasi.
Sosok Kholidatunn'imah sendiri telah memiliki seorang anak berusia lima tahun dan suami yang bekerja sebagai TKI di Taiwan.
Sementara itu, pelaku atas perbuatan jahatnya, dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Residivis Pencabulan, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Sempat Dihukum 10 Tahun
-
6 Perkembangan Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Otak Pelaku Diduga Suami Korban
-
Dua Orang Dibacok di SPBU Simpang 4 Banjarbaru, Pelaku Masih Buron, Korban Alami Luka Serius
-
Siapa Kopda M? Oknum Anggota TNI yang Diduga Otak Penembakan Istri Sendiri
-
Sejumlah Biduan Dangdut di Kota Malang Jadi Korban Penipuan Arisan Ngadu ke Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK