Suara.com - Dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah hingga kini belum menemukan titik terang. Pasalnya, sang bupati yang diduga menjadi aktor utama yakni Ricky Ham Pagawak disebut kabur ke Papua Nugini.
Ricky kabur usai berkali-kali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantas, bagaimana awal mula kasus dan perkembangan terkini? Berikut fakta-fakta dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah.
1. Ricky Ham Pagawak ditetapkan jadi DPO
Lantaran kerap mangkir dari panggilan KPK dan diduga kabur ke luar negeri, Ricky kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Adapun penetapan DPO terhadap Ricky dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Sabtu (16/7/2022).
Hingga berita ini di tulis, KPK urung mengetahui informasi detil soal keberadaan Ricky yang diduga kini sedang berada di Papua Nugini.
2. KPK bahas kemungkinan ekstradisi
Usai jadi DPO, pihak KPK akan mengkaji rencana upaya ekstradisi untuk menjemput Ricky kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kekinian tengah mengkaji adanya perjanjian ekstradisi serta kemungkinan-kemungkinan MLA (mutual legal assistance) antara pihak Indonesia dan Papua Nugini, sebagaimana yang dikutip dari tayangan kanal YouTube KPK RI, Sabtu (23/7/2022).
3. Ricky diduga berhasil kabur dibantu oleh beberapa pihak, kini diamankan di Polda
Adapun Ricky berhasil lolos kabur ke Papua Nugini diduga karena dibantu beberapa pihak terdekat.
"Pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka," kata Ali Fikri, Senin (18/7/2022).
Kini, ada nama SM, sosok ajudan Ricky yang diduga membantunya kabur.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Pol. Gustav Urbinas mengatakan Bripka SM telah menyerahkan diri dan ditahan di Propam Polda.
"Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setibanya di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan ditahan di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura," kata Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis (21/2/2022).
4. KPK bantah Ricky kabur karena informasi bocor
Sebelumnya, muncul isu bahwa Ricky berhasil kabur dari penjeputan paksa lantaran ia sudah mengetahui informasi yang bocor dari pihak KPK.
"KPK memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar," tegas Ali Fikri dalam kesempatan terpisah, Selasa (19/7/2022).
Ali menegaskan bahwa kasus tersangka dugaan kasus korupsi kabur adalah fenomena yang tak jarang.
"Dengan berbagai cara, mereka akan melarikan diri dari kejaran tim penyidik dan menyembunyikan aset hasil tindak pidana korupsinya dari petugas" ungkap Ali.
5. Pasca Ricky kabur, pelayanan publik terganggu
Usai ditetapkannya Ricky sebagai tersangka, pelayanan publik di kabupaten Mamberamo Tengah terganggu.
Danni Yikwa, seorang aktivis Intelektual Mahasiswa Kab Mamberamo Tengah menyebut bahwa terjadi insiden penutupan beberapa fasilitas publik di kabupaten tersebut.
Danni menyebut bahwa provokator dari insiden tersebut tak lain dari pihak simpatisan Ricky Ham Pagawak.
"Yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai Forum Peduli RHP (Ricky Ham Pagawak) di ibu kota Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah," kata Danni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).
Tak tanggung-tanggung, insiden tersebut membuat layanan publik terganggu dan menimbulkan kerugian yang tak terhitung.
"Perbuatan tersebut menyebabkan terganggunya pelayanan publik dan kerugian yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat," timpal Danni.
6. Presenter TV Brigita Manohara Terseret
Presenter berita Brigita Manohara ikut terseret kasus aliran dana dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah. Brigita diperiksa KPK karena disinyalir menerima dana dari hasil dugaan suap tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita mengakui penerimaan sejumlah aliran uang hingga hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu di antaranya diterima oleh saksi," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Brigita Manohara, kata Ali, bersedia mengembalikan uang hingga hadiah yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.
"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka," ucap Ali.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming
-
Profil Brigita Manohara, Presenter TV Turut Diperiksa KPK Karena Terima Uang Bupati Mamberamo Tengah
-
Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK
-
KPK Apresiasi Brigita Manohara yang Mau Kembalikan Uang Pemberian Bupati Mamberamo Tengah
-
Kasus Suap di Pemprov Sulsel: Pengusaha Asal Papua Yusuf Rombe Passarrin Diperiksa KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG