Suara.com - Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap atau ACT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana umat. Meski demikian, pihak kepolisian belum menahan mereka.
Keempat petinggi ACT yang ditetapkan sebagai tersangka itu aakan diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (29/7/2022) mendatang. Mereka adalah Ahyudin Presiden ACT, Ibnu Hajar, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari.
Para tersangka diduga telah menggelapkan dana donasi umat dan dana Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Total dana yang digelapkan mencapai miliaran rupiah dan uang itu dipakai tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Berikut ini adalah fakta-fakta seputar petinggi ACT yang ditetapkan sebagai tersangka:
1. Tersangka gelapkan dana dari Boeing
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri mengatakan, para petinggi ACT telah menggelapkan dana donasi umat dan dana CSR Boeing untuk para ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.
Total dana yang diterima ACT dari Boeing kurang lebih sebesar Rp138 miliar. Dari dana tersebut, Rp103 miliar telah digunakan untuk program yang dibuat oleh ACT.
Sementara sisanya yaitu Rp34 miliar telah digunakan tidak sesuai peruntukannya, seperti pengadaan armada truk, pembuatan pesantren dan lain sebagainya.
“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar. Program 'big food bus' Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar,” kata Helfie di Jakarta, Senin (25/7/2022)
Baca Juga: Soal Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Orang akan Kehilangan Nilai Berbagi
2. Penyidik sedang melakukan koordinasi dengan PPATK
Kombes Pol Helfi Assegaf melanjutkan, ACT juga mengunakan dana tersebut untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih sebesar Rp10 milliar, dana talangan CV CUN Rp3 milliar dan dana talangan PT MBGS Rp7,8 milliar.
Jika ditotal sebanyak Rp34,6 milliar digunakan oleh ACT tidak sesuai peruntukannya, termasuk gaji pengurus yayasan kemanusiaan tersebut.
Lebih lanjut Helfi mengatakan jika saat ini penyidik tengah melakukan rekapitulasi dan audit mengenai aliran dana tersebut.
Saat ini penyidik masih melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan aset atas dana-dana yang telah diselewengkan oleh para tersangka.
3. Pengurus ACT menyalahi aturan Kementerian Sosial
Tag
Berita Terkait
-
Soal Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Orang akan Kehilangan Nilai Berbagi
-
Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Tumpang Tindih Aturan Bikin Lemahnya Fungsi Pengawasan
-
Usai Izin ACT Dicabut, Waketum MUI Sebut Kerja Sama MUI dan ACT Telah Dihentikan
-
Profil Hariyana Hermain, Satu-Satunya Tersangka Perempuan dalam Kasus ACT
-
4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir