Suara.com - Nama Hariyana Hermain terseret sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Profil Hariyana Hermain di ACT selama ini dikenal sebagai anggota dewan pembina ACT.
Hariyana juga menduduki jabatan Ketua Pengawas ACT pada 2019-2922 yang bertanggung jawab dalam pembukuan dan keuangan ACT. Hariyana Hermain juga menjadi anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut saat Ibnu Khajar menjadi presiden ACT.
Di samping Hariyana Hermain, Bareskrim Polri juga menetapkan tiga tersangka kasus penggelapan dana ACT yakni Ibnu Khajar, Pendiri ACT Ahyudin, dan Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari. Dengan demikian, Hariyana Hermain merupakan satu-satunya perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Hariyana Hermain diduga kuat terlibat dalam penggelapan dana donasi umat serta Corporate Social Responsibility (CSR) Boeing yang menjadi hak dari ahli waris kecelakaan pesawat Lion Air JT -610 yang terjadi pada 29 Oktober 2018 silam.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, para petinggi ACT sengaja menggelapkan dana yang diperoleh dari Boeing untuk korban kecelakaan nahas tersebut.
Bahkan nilainya mencapai Rp138 miliar. Dari total dana tersebut, Rp103 miliar di antaranya digunakan untuk program terkait sementara Rp34 miliar sisanya diduga tidak digunakan sesuai dengan tujuan awal.
“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 miliar, program big food bus Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar,” kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7/2022).
Helfi melanjutkan yang dimaksud tidak sesuai dengan tujuan awalnya yakni petinggi ACT justru menggunakan dana itu untuk mengembangkan Koperasi Syariah 212 dengan dana sekitar Rp10 miliar. Kemudian, dana talangan CV CUN sebesar Rp3 miliar dan PT MBGS senilai Rp7,8 miliar.
Total dana santunan Boeing yang seharusnya diberikan kepada keluarga korban namun disalahgunakan petinggi ACT diperkirakan mencapai Rp34,6 miliar.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyelewangan Dana di ACT
Selain itu, Helfi juga mengatakan, petinggi ACT menggunakan dana dari Boeing untuk memberi gaji pengurus organisasi.
“Sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang disampaikan, yaitu akan dilakukan audit soal ini,” imbuhnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan
-
Fakta-fakta 4 Pengurus Yayasan ACT Jadi Tersangka Penggelapan Dana CSR, Apa Saja Perannya?
-
Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Resmi Jadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Bakal Diperiksa Jumat Pekan Ini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyelewangan Dana di ACT
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak