Suara.com - Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengatakan Australia menentang hukuman mati terhadap pegiat demokrasi yangdilakukan junta militer Myanmar. Ia juga menyerukan agartahanan yang ditangkap secara tidak sah dibebaskan dan Myanmar menghentikan tindak kekerasan.
Setelah dieksekusinya empat priapejuang HAM di Myanmar, keluarga dari mereka yang dieksekusi masih tidak mengetahui mengapa anggota keluarga mereka meninggal dan di mana jasadnya.
Setelah dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan rahasia bulan Januari dan April lalu, empat pejuang demokrasidituduh membantu gerakan perlawanan sipil menghadapi junta militer dalamkudeta bulan Februari 2021.
Di antara mereka yang dieksekusi adalah pegiat demokrasiKyaw Min Yu, yang lebih dikenal dengan nama Jimmy, sertamantan politisi yang menjadi artis hip hop, Phyo Zeya Thaw, yang merupakan sekutu dekat dengan mantan pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi dan memiliki hubungan dekat dengan Australia.
Dua pria lain yang dieksekusi adalahHla Myo Aung danAung Thura Zaw.
Media milik Pemerintah Myanmar melaporkaneksekusi pertama yang dilakukan dalam 30 tahun terakhir di negeri tersebut sudah dilaksanakan.
"Hukuman itu sudah dilakukan," lapor media tersebut, namun tidak mengatakan kapan dan bagaimana metode eksekusi. Tapi diketahui pelaksanaan hukuman matidi Myanmar biasanya dilakukan dengan cara digantung.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Selasa, Menlu Penny Wong mengatakan Australia menentang pelaksanaan hukuman mati dalam bentuk apa pun.
Dia juga menyerukan agar rejim di Myanmar menghentikan tindak kekerasan dan melepaskan semua tahanan yang dipenjarakan secara tidak adil.
Baca Juga: Myanmar Dikutuk Tetangga Gegara Eksekusi Mati 4 Aktivis Demokrasi
"
"Australia terkejut dengan eksekusi empat pejuang pro-demokrasi di Myanmar dan mengutuk keras tindakan rejim militer Myanmar," katanya.
"Sanksi terhadap anggota rejim militer Myanmar sedang dipertimbangkan dengan serius.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam terhadap keluarga dan sanak famili mereka sudah meninggal sejak kudeta terjadi."
Ketua ASEAN saat ini, yaitu Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, mengeluarkan pernyataan pelaksanaan eksekusi mati yang dilakukansepekan menjelang pertemuan para menteri ASEAN sebagai "hal yang sangat disesalkan".
PM Sen mengirimkan surat kepada pimpinan junta militer, Min Aung Hlaing, bulan lalu mendesak agar pelaksanaan hukuman mati tidak dilakukan.
Berita Terkait
-
Kylian Mbappe Melempem Jelang Piala Dunia 2026, Ini Pembelaan Didier Deschamps
-
Ulasan The Family Plan 2: Sisi Jenaka Mark Wahlberg yang Mengocok Perut!
-
Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'
-
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian - Bank Syariah Nasional Kolaborasi Pendanaan & Digital
-
Rupiah Menguat ke Level Rp17.908 per Dolar AS Paling Perkasa di Asia
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus