Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, memberikan catatan kritis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai terus bertambahnya tersangka kasus tindak pidan korupsi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terbaru Politisi PDIP yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani Maming ditetapkan oleh KPK ke dalam DPO atau buronan terkait dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi perizinan tambang.
Mardani mengatakan, kekinian KPK seolah kecolongan dengan banyaknya tersangka yang menjadi buronan.
"Tidak boleh KPK bermain-main dengan kewenangannya. Kian mudahnya KPK ‘kecolongan’ sejumlah tersangka (yang masuk dalam DPO) merupakan tren buruk bagi KPK," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Menurutnya, berkaca dari hal itu, maka publik tak salah mempertanyakan mengenai tren buruk KPK selama ini.
Ia mengatakan, kekinian memang banyak pertanyaan kepada KPK soal apakah ada yang salah di internalnya atau tidak. Terlebih juga ada penilaian seolah KPK memberikan kesempatan kepada tersangka untuk bersembunyi.
"Timbul berbagai pertanyaan, seperti apakah ada masalah di internal KPK yg justru memberikan kesempatan tersangka menyembunyikan/melarikan diri?," tuturnya.
"Terlebih, dulu sempat ada kasus bocornya informasi sampai penyidik meminta suap kepada pihak yang berperkara," sambungnya.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI fraksi PKS ini mengatakan, jika memang demikian, maka KPK era Firli Bahuri dimita untuk berbenah.
Baca Juga: Periksa Ketua DPRD Bogor, KPK Cecar Rudy Susmanto Soal Laporan Audit Berujung Suap
"Jika ini benar, KPK wajib memperketat pengawasan internal dan mereka yang terbukti membocorkan informasi ke pihak berperkara, mesti ditindak etik dan pidana," tandasnya.
Mardani Maming DPO
Sebelumnya, KPK diketahui telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mardani Maming resmi menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.
KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, ia tidak ditemukan.
KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kasus Ade Yasin, KPK Konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Soal Penyampaian Hasil Audit
-
Periksa Ketua DPRD Bogor, KPK Cecar Rudy Susmanto Soal Laporan Audit Berujung Suap
-
Sudah Jadi Buronan, KPK Tunggu Janji Kehadiran Kader PDIP Mardani Maming Hari Ini
-
Sudah Masuk DPO, Politisi PDIP Mardani Maming Bakal Datangi Gedung KPK Hari Ini
-
Jadi Buronan KPK, Gus Nadir Minta Mardani Maming Dipecat dari Bendaraha Umum PBNU
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa