Suara.com - Bendahara Umum PBNU sekaligus eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming kini resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (28/7/2022). Mardani Maming sebelumnya ditetapkan menjadi buron KPK lantaran terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu.
Lantaran tidak kooperatif dan kerap mangkir dari panggilan, Mardani sempat masuk ke DPO yang diterbitkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Momen penyerahan diri Mardani ke KPK membuka babak baru dalam perjalanan kasusnya.
Berikut perjalanan kasus Mardani dari ditetapkan menjadi tersangka, masuk DPO, hingga akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Dugaan Suap Sejak Jadi Bupati
Mardani Maming pernah menjabat sebagai bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.
Politis PDIP ini terendus oleh KPK terlibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi dalam izin usaha pertambangan (IUP.
Dugaan tersebut semakin kuat usai KPK menghadirkan empat orang saksi yang salah seorang di antaranya adalah Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan.
Ajukan praperadilan
Baca Juga: Tiba Di KPK Bendum PBNU Mardani H Maming Didampingi Eks Wamenkumham
KPK akhirnya menetapkan Mardani sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penetapan tersangka ini membuat Mardani merasa dikriminalisasi. Mardani pun mengajukan gugaran praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022).
Mulai mangkir dari panggilan
Diketahui bahwa KPK sempat memanggil Mardani untuk menjalani penyidikan sebanyak dua kali. Namun, Mardani tak kunjung menjawab undangan dari lembaga antirasuah tersebut dan malah justru mangkir.
Akhirnya, KPK memutuskan untuk menjemput paksa Mardani pada Senin (25/7/2022) lalu meski harus pulang dengan tangan kosong.
Lantaran tak kunjung menyerahkan diri, KPK menerbitkan DPO untuk Mardani Maming pada Selasa (26/7/2022).
Berita Terkait
-
Tiba Di KPK Bendum PBNU Mardani H Maming Didampingi Eks Wamenkumham
-
Berstatus Buron KPK, Mardani Maming Jalani Pemeriksaan KPK
-
Mardani Maming Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
-
Jadi Buron KPK, Mardani Maming Tiba di Gedung Merah Putih Didampingi Denny Indrayana
-
Profil Mardani Maming, dari Pengusaha Muda, Eks Bupati, hingga Jadi Buronan KPK
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus