Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan uji kompetensi skema staf pelaksana Baznas provinsi, kota, dan kabupaten se-Provinsi Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (28/7/2022).
Uji kompetensi diikuti 21 peserta, dan ditujukan untuk meningkatkan standar kompetensi dan pengelolaan zakat di Tanah Air.
"Uji kompetensi ini dilaksanakan demi meningkatkan kompetensi para amil agar memiliki standar yang sama dalam pengelolaan zakat di seluruh daerah di Indonesia," ujar Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
"Baznas terus berupaya menguatkan peran amil di daerah dan menyeleksi amil kompeten, agar kapasitas amil Baznas di seluruh Indonesia dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, CSR, DSKL lebih profesional dalam segala aspek,” ujar Noor.
Noor menambahkan, kegiatan ini merupakan Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang staf pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengisyaratkan kelembagaan Baznas secara keseluruhan diwajibkan menyesuaikan dengan tata perundangan tersebut.
"Baznas telah melakukan berbagai upaya pembangunan dan pengembangan SDM yang salah satunya adalah dengan menyelenggarakan fungsi standardisasi kompetensi dari profesi sebagai amil zakat dengan membentuk LSP Baznas sebagai bagian dari proses pembangunan dan pengembangan amil zakat di Indonesia," ujarnya.
Berita Terkait
-
Demi Tingkatkan Kualitas Pesantren, Baznas Buka Program Beasiswa Ma'had Aly 2022
-
Baznas Salurkan Paket Makanan ZChicken ke Korban Kebakaran Tambora
-
Sejumlah Masyarakat Pekerja Rentan Mendapat Bantuan Makanan Siap Saji dari Baznas
-
Bantu Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemerintah Luncurkan Dana Stimulus Pengelola Wakaf Produktif dan KUA
-
Sekolah Cendekia Baznas Luncurkan Buku Dari Anak Indonesia untuk Anak Indonesia
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung