Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat informasi bahwa Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo tidak menjalani tes PCR bersama istrinya Putri, Bharada E dan Brigadir J seusai mereka pulang dari Mangelang.
Namun dikatakan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, informasi itu harus dikonfirmasi kembali saat pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Ferdy Sambo.
"Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada dalam rombongan (Putri, Bharada E dan Brigadir J )tersebut. Tapi ini informasi yang sifatnya dari satu pihak," kata Anam dalam keterangan persnya lewat video yang diterima Suara.com pada Sabtu (30/7/2022).
Keberadaan Ferdy Sambo dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J yang diduga dilakukan Bharada E masih banyak dipertanyakan, karenanya sejumlah spekulasi beredar terkait kejadian berdarah pada Jumat (8/7/2022) sore lalu. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Sementara dalam laporan polisi, Ferdy Sambo juga disebut tidak berada di rumah dinasnya saat Brigadir J diduga ditembak. Disebut Kadiv Propam Polri nonaktif itu sedang melakukan tes PCR, namun tidak dijelaskan waktu dan lokasinya detailnya.
Lebih lanjut, diungkap Komnas HAM, Putri, Bharada E dan Brigadir J ternyata menjalani tes PCR bersama di rumah pribadi Ferdy Sambo yang masih berada di Duren Tiga, Jakarta Timur. Tes PCR mereka lakukan beberapa waktu sebelum peristiwa penembakan itu terjadi.
"Terkait PCR, kapan dan di mana PCR itu dilakukan? Bahwa PCR bukan dilakukan bukan di rumah TKP, tapi di rumah Duren Tiga. Duren tiga maksudnya adalah itu rumah pribadi, tkp adalah rumah dinas," ujar Anam.
Temuan PCR bersama antara Brigadir J dengan Bharada E dan Putri menjadi penting dalam kasus ini, sekaligus juga mematahkan spekulasi yang menyebut Brigadir J dibunuh saat perjalanan dari Mangelang ke Jakarta.
Komnas HAM juga mengungkap bahwa sesaat sebelum peristiwa penembakan terjadi, Brigadir J dan Bharada E masih bercengkrama, tertawa bersama dalam sebuah momen para ajudan Ferdy Sambo sedang berkumpul bersantai. Namun Anam tidak menjelaskan secara detail kronologi waktu tertawa bersama yang terlebih dahulu atau tes PCR, sebelum peristiwa berdarah itu.
Baca Juga: Tak Terekam di CCTV, Komnas HAM akan Dalami Informasi Tes PCR Irjen Ferdy Sambo
Karenanya guna memastikan keberadaan Ferdy Sambo, Komnas HAM juga akan mengkonfirmasinya lewat pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga dan tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR ke Kadiv Propam Polri nonaktif itu.
Dugaan Pelecehan Versi Polisi
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas