Suara.com - Satreskrim Polres Indramayu, Polda Jawa Barat memastikan penemuan mayat di saluran irigasi yang terlilit lakban merupakan korban pembunuhan, setelah dilakukan autopsi atas jasad tersebut.
"Hasil pemeriksaan fisik atau autopsi ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah saat dihubungi melalui pesan singkat di Indramayu, Sabtu (30/7/2022).
Ia mengatakan, ditemukannya tanda-tanda kekerasan tersebut mengarah bahwa mayat terlilit lakban yang ditemukan di irigasi Desa Pekandangan itu merupakan korban pembunuhan.
Menurutnya, selain adanya tanda kekerasan, barang berharga korban juga tidak ditemukan, sehingga kuat dugaan bahwa mayat itu merupakan korban pencurian dengan kekerasan.
"Mayat tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pencurian kekerasan yang mengakibatkan meninggal dan atau pembunuhan," ujarnya lagi.
Dia mengakui sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penemuan mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan tersebut, baik saksi di tempat kejadian perkara, maupun keluarga korban.
"Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk keluarga korban," katanya pula.
Pada Senin (25/7), warga Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu digegerkan dengan penemuan mayat yang terlilit lakban di bagian muka, tangan, dan kaki.
Mayat tersebut kini sudah dapat diidentifikasi, yaitu korban atas nama Widodo (54), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Warga Serang Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Karung di Tempat Pembuangan Sampah Pinggir Jalan
Saat ini korban sudah dimakamkan di kampung halamannya yang berada di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Warga Serang Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Karung di Tempat Pembuangan Sampah Pinggir Jalan
-
Wujudkan Komitmen Pelestarian Budaya, Pertamina Beri Dukungan Pengembangan Sekolah Tari
-
Kasus Mutilasi Wanita di Kabupaten Semarang, Pelaku Diketahui Pernah Bohongi Ibu Kos, Apa Itu?
-
Kondisi Terkini Rina Wulandari, Istri Kopda Muslimin yang 4 Kali Jadi Sasaran Pembunuhan
-
Al Maidah Ayat 32: Bacaan Latin, Arti, Makna dan Penerapan dalam Kehidupan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer