Suara.com - Masyarakat di wilayah Kota Tangerang diminta untuk mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 hingga akhir Agustus.
Imbauan itu diberikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin supaya masyarakat mengibarkan bendera di setiap rumah atau ruko untuk ikut menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-77 tahun.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga mengeluarkan Surat Edaran No 003.3/8493-Prokomp/2022 tentang Partisipasi Menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022 yang berisi ajakan mengibarkan Bendera Merah Putih dan dekorasi atau hiasan lainnya.
Sachrudin juga mengimbau kepada Camat dan Lurah untuk mengajak masyarakat menyambut Hari Kemerdekaan dengan memasang bendera merah putih hingga akhir Agustus nanti.
"Tolong khususnya Pak Camat, Pak Lurah ajak masyarakat menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat membangun, minimal memasang bendera merah putih dari hari ini hingga akhir Agustus di setiap rumah maupun ruko," katanya.
Seluruh jajaran pejabat dan pegawai Pemkot Tangerang juga diimbau untuk mengajak masyarakat menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI ke-77 sebagai bentuk terima kasih kepada para pahlawan yang sudah mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan.
"Ingat para pejuang kita dulu, bersusah payah hingga mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan kita. Untuk itu, kita sebagai pelayan masyarakat, kita isi kemerdekaan ini dengan pembangunan di segala bidang guna menyejahterakan masyarakat, khususnya di Kota Tangerang," katanya.
Lebih lanjut, Sachrudin juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam menyemarakkan kemerdekaan RI karena pandemi Covid-19 masih menghantui.
"Sampaikan juga kepada masyarakat, jika ingin menyelenggarakan kegiatan HUT RI untuk tetap waspada dan selalu terapkan protokol kesehatan di manapun berada karena pandemi masih ada serta ajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID-19," ujarnya.
Baca Juga: Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih dan Bagaimana Aturannya?
Dalam surat edaran tersebut pun disampaikan pelaksanaan kegiatan baik secara daring maupun luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan COVID-19 serta memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih dan Bagaimana Aturannya?
-
Pemasangan Bendera Merah Putih: Aturan, Ukuran hingga Jadwal yang Benar
-
Rahmad Mas'ud Bagi-bagi 200 Bendera Merah Putih: Dalam Rangka HUT RI
-
Sejarah Bendera Merah Putih yang Kerap Disamakan dengan Negara Lain
-
Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah