Suara.com - Migrant Care mendorong pemerintah mengambil langkah mengatasi modus rekrutmen secara daring atau online lewat media sosial untuk menjaring pekerja migran Indonesia yang dapat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang seperti yang terjadi pada WNI di Kamboja baru-baru ini.
"Mayoritas teman-teman yang berangkat menjadi korban di Kamboja ini mereka terjebak dalam sindikasi trafficking yang dilakukan oleh jaringan di Indonesia dan terkoneksi dengan jaringan yang ada di Kamboja melalui media sosial," kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, hari ini.
Anis memaparkan dalam kasus penyekapan WNI di Kamboja yang disekap perusahaan investasi palsu, perekrutan terjadi melalui beberapa cara salah satunya media sosial. Korban melihat iklan lowongan kerja di media sosial yang kemudian melamar dan melakukan proses wawancara melalui fitur bertukar pesan di media sosial tersebut.
Selain itu, perekrutan juga dilakukan dengan melalui calo atau sponsor dan ajakan dari kerabat atau kolega yang sudah bekerja di Kamboja dan sama-sama tertipu.
Terkait lowongan kerja yang tercantum di media sosial tersebut, Anis menyebut masih belum maksimalnya langkah untuk mengatasi iklan-iklan yang beredar di media sosial tersebut.
Untuk itu dia mendorong kementerian dan lembaga pemerintah seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) melakukan langkah untuk menghadirkan narasi pembanding untuk memastikan masyarakat menyadari praktik yang dapat menjaring PMI menjadi korban TPPO itu.
"Pemerintah juga harus menggunakan seluruh sumber dayanya untuk meminimalisir kerentanan dan mengkampanyekan secara lebih luas tentang migrasi yang aman dan bahaya trafficking baik modus online dan lain sebagainya," tutur Anis.
Sebelumnya, KBRI di Phnom Penh dan Kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan total 62 orang WNI dari penyekapan perusahaan daring di Sihanoukville, menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Minggu (31/7).
Dalam pernyataan pers secara daring pada Sabtu (30/7), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan akan menemui pihak kepolisian dan pemerintah Kamboja untuk memperkuat koordinasi demi mencegah berulangnya kasus TPPO yang menyasar WNI. [Antara]
Baca Juga: Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia di Titik Nol Yogyakarta
Berita Terkait
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi