Suara.com - Migrant Care mendorong pemerintah mengambil langkah mengatasi modus rekrutmen secara daring atau online lewat media sosial untuk menjaring pekerja migran Indonesia yang dapat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang seperti yang terjadi pada WNI di Kamboja baru-baru ini.
"Mayoritas teman-teman yang berangkat menjadi korban di Kamboja ini mereka terjebak dalam sindikasi trafficking yang dilakukan oleh jaringan di Indonesia dan terkoneksi dengan jaringan yang ada di Kamboja melalui media sosial," kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, hari ini.
Anis memaparkan dalam kasus penyekapan WNI di Kamboja yang disekap perusahaan investasi palsu, perekrutan terjadi melalui beberapa cara salah satunya media sosial. Korban melihat iklan lowongan kerja di media sosial yang kemudian melamar dan melakukan proses wawancara melalui fitur bertukar pesan di media sosial tersebut.
Selain itu, perekrutan juga dilakukan dengan melalui calo atau sponsor dan ajakan dari kerabat atau kolega yang sudah bekerja di Kamboja dan sama-sama tertipu.
Terkait lowongan kerja yang tercantum di media sosial tersebut, Anis menyebut masih belum maksimalnya langkah untuk mengatasi iklan-iklan yang beredar di media sosial tersebut.
Untuk itu dia mendorong kementerian dan lembaga pemerintah seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) melakukan langkah untuk menghadirkan narasi pembanding untuk memastikan masyarakat menyadari praktik yang dapat menjaring PMI menjadi korban TPPO itu.
"Pemerintah juga harus menggunakan seluruh sumber dayanya untuk meminimalisir kerentanan dan mengkampanyekan secara lebih luas tentang migrasi yang aman dan bahaya trafficking baik modus online dan lain sebagainya," tutur Anis.
Sebelumnya, KBRI di Phnom Penh dan Kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan total 62 orang WNI dari penyekapan perusahaan daring di Sihanoukville, menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Minggu (31/7).
Dalam pernyataan pers secara daring pada Sabtu (30/7), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan akan menemui pihak kepolisian dan pemerintah Kamboja untuk memperkuat koordinasi demi mencegah berulangnya kasus TPPO yang menyasar WNI. [Antara]
Baca Juga: Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia di Titik Nol Yogyakarta
Berita Terkait
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa