Suara.com - Seorang ASN Pemda Yalimo berinisial RS beserta dua rekannya ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota. Mereka ditangkap karena merupakan pengguna serta pengedar narkotika jenis sabu di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua.
Menurut Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Makbon, penangkapan ketiga tersangka itu dilakukan di Wamena pada 27 Juli lalu.
Penangkapan dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi terkait pengiriman paket yang diduga berisi narkotika. Paket itu dikitim melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman.
Dari hasil penyelidikan terungkap barang tersebut tujuan Wamena sehingga dilakukan pengintaian yang akhirnya ketiga tersangka ditangkap dengan barang bukti sebanyak 100,48 gram sabu yang diperkirakan senilai Rp 350 juta.
Dari hasil pemeriksaan narkotika yang dikirim dari Makassar itu selain digunakan sendiri juga nantinya dijual seharga Rp 3.500.000 per gram.
"Menurut pengakuan para tersangka, narkotika itu dipesan dari salah seorang narapidana di Lapas Makassar dan ini merupakan pesanan ketiga kalinya," jelas Makbon.
Penyidik saat ini masih mendalami guna mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.
"Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Makbon. [ANTARA]
Baca Juga: Polsek Marangkayu Ringkus 3 Orang Pengedar Sabu, Ancaman 20 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Polsek Marangkayu Ringkus 3 Orang Pengedar Sabu, Ancaman 20 Tahun Penjara
-
Anggota DPRD Purwakarta Diciduk Usai Pesta Sabu, Polisi: Ditangkap Bersama Seorang Wanita
-
Polisi Tangkap 2 Nelayan di Sumut Simpan 25 Kg Sabu
-
Usai Belanja Narkoba, 2 Pria di Tanjung Balai Diringkus Polisi
-
Tergiur Bisnis Haram, IRT di Langkat Nekat Jualan Sabu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer