Suara.com - Seorang ASN Pemda Yalimo berinisial RS beserta dua rekannya ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota. Mereka ditangkap karena merupakan pengguna serta pengedar narkotika jenis sabu di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua.
Menurut Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Makbon, penangkapan ketiga tersangka itu dilakukan di Wamena pada 27 Juli lalu.
Penangkapan dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi terkait pengiriman paket yang diduga berisi narkotika. Paket itu dikitim melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman.
Dari hasil penyelidikan terungkap barang tersebut tujuan Wamena sehingga dilakukan pengintaian yang akhirnya ketiga tersangka ditangkap dengan barang bukti sebanyak 100,48 gram sabu yang diperkirakan senilai Rp 350 juta.
Dari hasil pemeriksaan narkotika yang dikirim dari Makassar itu selain digunakan sendiri juga nantinya dijual seharga Rp 3.500.000 per gram.
"Menurut pengakuan para tersangka, narkotika itu dipesan dari salah seorang narapidana di Lapas Makassar dan ini merupakan pesanan ketiga kalinya," jelas Makbon.
Penyidik saat ini masih mendalami guna mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.
"Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Makbon. [ANTARA]
Baca Juga: Polsek Marangkayu Ringkus 3 Orang Pengedar Sabu, Ancaman 20 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Polsek Marangkayu Ringkus 3 Orang Pengedar Sabu, Ancaman 20 Tahun Penjara
-
Anggota DPRD Purwakarta Diciduk Usai Pesta Sabu, Polisi: Ditangkap Bersama Seorang Wanita
-
Polisi Tangkap 2 Nelayan di Sumut Simpan 25 Kg Sabu
-
Usai Belanja Narkoba, 2 Pria di Tanjung Balai Diringkus Polisi
-
Tergiur Bisnis Haram, IRT di Langkat Nekat Jualan Sabu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan