Suara.com - Seorang ASN Pemda Yalimo berinisial RS beserta dua rekannya ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota. Mereka ditangkap karena merupakan pengguna serta pengedar narkotika jenis sabu di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua.
Menurut Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Makbon, penangkapan ketiga tersangka itu dilakukan di Wamena pada 27 Juli lalu.
Penangkapan dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi terkait pengiriman paket yang diduga berisi narkotika. Paket itu dikitim melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman.
Dari hasil penyelidikan terungkap barang tersebut tujuan Wamena sehingga dilakukan pengintaian yang akhirnya ketiga tersangka ditangkap dengan barang bukti sebanyak 100,48 gram sabu yang diperkirakan senilai Rp 350 juta.
Dari hasil pemeriksaan narkotika yang dikirim dari Makassar itu selain digunakan sendiri juga nantinya dijual seharga Rp 3.500.000 per gram.
"Menurut pengakuan para tersangka, narkotika itu dipesan dari salah seorang narapidana di Lapas Makassar dan ini merupakan pesanan ketiga kalinya," jelas Makbon.
Penyidik saat ini masih mendalami guna mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.
"Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Makbon. [ANTARA]
Baca Juga: Polsek Marangkayu Ringkus 3 Orang Pengedar Sabu, Ancaman 20 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Polsek Marangkayu Ringkus 3 Orang Pengedar Sabu, Ancaman 20 Tahun Penjara
-
Anggota DPRD Purwakarta Diciduk Usai Pesta Sabu, Polisi: Ditangkap Bersama Seorang Wanita
-
Polisi Tangkap 2 Nelayan di Sumut Simpan 25 Kg Sabu
-
Usai Belanja Narkoba, 2 Pria di Tanjung Balai Diringkus Polisi
-
Tergiur Bisnis Haram, IRT di Langkat Nekat Jualan Sabu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!