Suara.com - Seorang pekerja migran di Kamboja berinisial R menceritakan pengalamannya saat disekap. Ia menuturkan dirinya berhasil pulang ke Indonesia pada bulan Juli 2022 lalu.
Namun, R bukanlah bagian dari WNI yang dievakuasi pemerintah beberapa hari lalu.
"Saya korban dari Kamboja, bulan kemarin berhasil pulang ke Indonesia," ujar R dalam jumpa pers yang diselenggarakan Migran Care secara virtual, Senin (1/8/2022).
R menjelaskan dirinya tergiur untuk bekerja di Kamboja karena dijanjikan gaji yang besar. Namun janji tersebut tidak sesuai yang diiming-imingkan.
"Memang disana banyak rata-rata pekerja orang Indonesia. (Kami) dijanjikan gaji luar biasa, namun hasil nol," tutur R.
R menceritakan, pekerja migran di tempatnya bekerja mendapatkan penyiksaan, disetrum jika tidak mencapai target dan tidak membayar denda. Bahkan para pekerja migran tersebut juga dijual ke perusahaan lain.
"Mereka tidak mencapai target dijual belikan, dipukul, disetrum. Ada paspor dibakar tidak membayar denda," kata R.
Bahkan R mengaku masih trauma mengingat situasi kerja di Kamboja.
"Masih trauma lah pokoknya untuk membayangkan kerja di sana," papar dia.
Sementara itu, Irma, istri dari PMI yang bekerja di Kamboja berharap suaminya dapat pulang ke tanah air.
"Saya berharap akan adanya tindakan penjemputan suami beserta sepupu dan teman-temannya di sana. Karena saat ini belum ada penjemputan untuk mereka. Saya sudah melapor ke kementerian, KBRI. Laporan saya sudah diterima," kata Irma.
Irma menyebut bahwa benar terjadi penyiksaan di Kamboja. Ia pun telah melaporkan kepada KBRI dan Kementerian Luar Negeri agar sang suami dapat segera dipulangkan.
"Memang benar adanya penyiksaan ancaman yang dijelaskan kepada korban yang baru pulang tadi malam ini. Saya berterima kasih, mengharapkan adanya tindakan," tutur Irma.
Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut dari laporan Migrant Care dan keterangan 62 pekerja migran yang telah dievakuasi dari Kamboja, ditemukan praktik perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dari temuan Migrant Care, kata Anis para pekerja migran tersebut juga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan pihak perusahaan. Yakni dari mulai mendapat pemukulan, pengeroyokan, diborgol, disetrum, hingga penyekapan.
Berita Terkait
-
Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum, hingga Kuku Berdarah
-
Migrant Care Ungkap Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum hingga Kuku Berdarah
-
60 WNI Disekap di Kamboja, MPR Desak Pemerintah Usut Dugaan Mafia Rekrutmen PMI Nonprosedural
-
7 Warga Indonesia Kembali Berhasil Diselamatkan di Sihanoukville Kamboja
-
7 WNI Berhasil Diselamatkan Lagi dari Penyekapan di Sihanoukville Kamboja
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut