Suara.com - Seorang pekerja migran di Kamboja berinisial R menceritakan pengalamannya saat disekap. Ia menuturkan dirinya berhasil pulang ke Indonesia pada bulan Juli 2022 lalu.
Namun, R bukanlah bagian dari WNI yang dievakuasi pemerintah beberapa hari lalu.
"Saya korban dari Kamboja, bulan kemarin berhasil pulang ke Indonesia," ujar R dalam jumpa pers yang diselenggarakan Migran Care secara virtual, Senin (1/8/2022).
R menjelaskan dirinya tergiur untuk bekerja di Kamboja karena dijanjikan gaji yang besar. Namun janji tersebut tidak sesuai yang diiming-imingkan.
"Memang disana banyak rata-rata pekerja orang Indonesia. (Kami) dijanjikan gaji luar biasa, namun hasil nol," tutur R.
R menceritakan, pekerja migran di tempatnya bekerja mendapatkan penyiksaan, disetrum jika tidak mencapai target dan tidak membayar denda. Bahkan para pekerja migran tersebut juga dijual ke perusahaan lain.
"Mereka tidak mencapai target dijual belikan, dipukul, disetrum. Ada paspor dibakar tidak membayar denda," kata R.
Bahkan R mengaku masih trauma mengingat situasi kerja di Kamboja.
"Masih trauma lah pokoknya untuk membayangkan kerja di sana," papar dia.
Sementara itu, Irma, istri dari PMI yang bekerja di Kamboja berharap suaminya dapat pulang ke tanah air.
"Saya berharap akan adanya tindakan penjemputan suami beserta sepupu dan teman-temannya di sana. Karena saat ini belum ada penjemputan untuk mereka. Saya sudah melapor ke kementerian, KBRI. Laporan saya sudah diterima," kata Irma.
Irma menyebut bahwa benar terjadi penyiksaan di Kamboja. Ia pun telah melaporkan kepada KBRI dan Kementerian Luar Negeri agar sang suami dapat segera dipulangkan.
"Memang benar adanya penyiksaan ancaman yang dijelaskan kepada korban yang baru pulang tadi malam ini. Saya berterima kasih, mengharapkan adanya tindakan," tutur Irma.
Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut dari laporan Migrant Care dan keterangan 62 pekerja migran yang telah dievakuasi dari Kamboja, ditemukan praktik perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dari temuan Migrant Care, kata Anis para pekerja migran tersebut juga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan pihak perusahaan. Yakni dari mulai mendapat pemukulan, pengeroyokan, diborgol, disetrum, hingga penyekapan.
"Mereka dipukul, dikeroyok ada juga yang disetrum gitu hingga kukunya berdarah lebam, mereka mengalami penyekapan, ada yang mencapai 11 hari, bahkan ada yang lebih gitu dan terus-menerus mengalami kekerasan yang luar biasa," kata Anis.
Adapun para pekerja migran tersebut berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, antara lain itu dari Medan, kemudian dari Jakarta, Depok, Riau, Jember dan lainnya. Para pekerja migran juga dijanjikan untuk bekerja sebagai operator marketing atau customer service digaji 1.000 sampai 1.500 US Dollar.
"Misalnya ketika mereka melakukan kesalahan, komplain dan dicurigai melakukaj pelaporan ke KBRI, Migrant care atau ke yang lain dan membantu pekerja lain yang disiksa, mereka langsung dijual ke perusahaan lain," ucap dia.
Temuan selanjutnya kata Anis, para pekerja migran tersebut dipekerjakan tanpa adanya kontrak kerja dan dipekerjakan tanpa visa kerja. Serta diperkerjakan cukup panjang yakni 16-17 jam.
"Ini tentu melanggar international labours itu 8 jam. Mereka hanya mendaptakan gaji 500 USD per bulan, bahkan sebagian besar mereka tidak menerima gaji. Kemudian apabila pekerja migran itu mengundurkan diri, harus membayar denda sebesar 2.000 sampai 11.000 USD," katanya.
Selain itu para korban juga dijual dengan harga yang sangat beragam. Salah satunya dengan harga 2.000 USD dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain.
"Ini tentu melanggar international labours itu 8 jam. Mereka hanya mendaptakan gaji 500 USD per bulan, bahkan sebagian besar mereka tidak menerima gaji. Kemudian apabila pekerja migran itu mengundurkan diri, harus membayar denda sebesar 2.000 sampai 11.000 USD," katanya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum, hingga Kuku Berdarah
-
Migrant Care Ungkap Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum hingga Kuku Berdarah
-
60 WNI Disekap di Kamboja, MPR Desak Pemerintah Usut Dugaan Mafia Rekrutmen PMI Nonprosedural
-
7 Warga Indonesia Kembali Berhasil Diselamatkan di Sihanoukville Kamboja
-
7 WNI Berhasil Diselamatkan Lagi dari Penyekapan di Sihanoukville Kamboja
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur