Suara.com - Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih serius menangani kasus pengiriman imigran ke Kamboja.
Migrant Care meminta perwakilan Indonesia di Pnom Penh memastikan dan memberikan pengayoman, perlindungan, dan bantuan hukum bagi warga negara dan badan hukum Indonesia di luar negeri. Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Pasal 19 huruf b UU Nomor 37 Tahun 1999 UU Hubungan Luar Negeri.
Kedua, Migrant Care meminta perwakilan Indonesia di Pnom Penh memfasilitasi rumah aman dan logistik serta kepulangan/repatriasi kepada pada korban.
Ketiga, meminta perwakilan Republik Indonesia di Pnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk mengusut tuntas pelaku beserta jaringannya.
Keempat, Migrant Care meminta pemerintah Polri mengusut tuntas pelaku beserta jaringannya yang berada di wilayah Indonesia.
Kelima, Migrant Care meminta Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, pemerintah daerah mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga desa harus mengintensfikan edukasi dan sosialisasi migrasi aman dan bahaya trafficking, dengan modus modus mutakhir kepada masyarakat hingga di grass root.
Keenam, Migrant Care meminta Kemenaker, BP2MI, pemerintah daerah mulai dari propinsi, kabupaten/kota hingga desa harus mengintensfikan pengawasan agensi perekrut PMI, calo baik di lapangan maupun di media sosial yang memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat pasca pandemi.
Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali menyelamatkan tujuh WNI dari penyekapan perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.
Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI.
Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Berita Terkait
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
-
Ucap Inggris Dijajah Imigran, Pemilik Manchester United Terancam Sanksi Berat
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
-
Bertambah jadi 2.493 WNI, KBRI Phnom Penh Percepat Proses Kepulangan Lewat Paspor Darurat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat