Suara.com - Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih serius menangani kasus pengiriman imigran ke Kamboja.
Migrant Care meminta perwakilan Indonesia di Pnom Penh memastikan dan memberikan pengayoman, perlindungan, dan bantuan hukum bagi warga negara dan badan hukum Indonesia di luar negeri. Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Pasal 19 huruf b UU Nomor 37 Tahun 1999 UU Hubungan Luar Negeri.
Kedua, Migrant Care meminta perwakilan Indonesia di Pnom Penh memfasilitasi rumah aman dan logistik serta kepulangan/repatriasi kepada pada korban.
Ketiga, meminta perwakilan Republik Indonesia di Pnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk mengusut tuntas pelaku beserta jaringannya.
Keempat, Migrant Care meminta pemerintah Polri mengusut tuntas pelaku beserta jaringannya yang berada di wilayah Indonesia.
Kelima, Migrant Care meminta Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, pemerintah daerah mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga desa harus mengintensfikan edukasi dan sosialisasi migrasi aman dan bahaya trafficking, dengan modus modus mutakhir kepada masyarakat hingga di grass root.
Keenam, Migrant Care meminta Kemenaker, BP2MI, pemerintah daerah mulai dari propinsi, kabupaten/kota hingga desa harus mengintensfikan pengawasan agensi perekrut PMI, calo baik di lapangan maupun di media sosial yang memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat pasca pandemi.
Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali menyelamatkan tujuh WNI dari penyekapan perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.
Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI.
Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Berita Terkait
-
Ambisi Gila Kamboja, Naturalisasi 9 Pemain! Timnas Indonesia Harus Waspada Banget
-
Pelatih Kamboja Sebut Persaingan Grup C Piala AFF U-17 2026 Sangat Ketat
-
Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kamboja Diperkuat 9 Pemain Naturalisasi
-
The Citizen: Luka Imigran Muslim 2001 dan Wajah Amerika di Era Trump
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik