Suara.com - Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih serius menangani kasus pengiriman imigran ke Kamboja.
Migrant Care meminta perwakilan Indonesia di Pnom Penh memastikan dan memberikan pengayoman, perlindungan, dan bantuan hukum bagi warga negara dan badan hukum Indonesia di luar negeri. Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Pasal 19 huruf b UU Nomor 37 Tahun 1999 UU Hubungan Luar Negeri.
Kedua, Migrant Care meminta perwakilan Indonesia di Pnom Penh memfasilitasi rumah aman dan logistik serta kepulangan/repatriasi kepada pada korban.
Ketiga, meminta perwakilan Republik Indonesia di Pnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk mengusut tuntas pelaku beserta jaringannya.
Keempat, Migrant Care meminta pemerintah Polri mengusut tuntas pelaku beserta jaringannya yang berada di wilayah Indonesia.
Kelima, Migrant Care meminta Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, pemerintah daerah mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga desa harus mengintensfikan edukasi dan sosialisasi migrasi aman dan bahaya trafficking, dengan modus modus mutakhir kepada masyarakat hingga di grass root.
Keenam, Migrant Care meminta Kemenaker, BP2MI, pemerintah daerah mulai dari propinsi, kabupaten/kota hingga desa harus mengintensfikan pengawasan agensi perekrut PMI, calo baik di lapangan maupun di media sosial yang memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat pasca pandemi.
Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali menyelamatkan tujuh WNI dari penyekapan perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.
Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI.
Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Berita Terkait
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
Filipina dan Kamboja Justru Lebih Baik dari Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23
-
120 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Kamboja-Thailand
-
Lapangan Kerja Sedikit, Sofyan Djalil Usul Pemerintah Kirim Tenaga Kerja Lebih Banyak ke Luar Negeri
-
CEK FAKTA: Thailand Jatuhkan Asap Beracun di Kamboja?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...