Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mempertanyakan sejauh mana sosialisai yang telah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Pertanyaan itu muncul mengingat masih ada perusahaan aplikasi yang juga belum nendaftar PSE hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Padahal kata Christina regulasi tentang PSE tidak ujug-ujug muncul.
Sebagaimana diketahui aturan itu kali pertama diterbitkan melalui Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020 dan kemudian diperbarui dan diberikan perpanjangan jangka waktu pendaftaran selama 6 bulan melalui Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021.
"Ada waktu yang cukup untuk melakukan pendaftaran, sehingga awalnya kami yakin semua akan melakukan pendaftaran," kata Christina melalui keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Belum lagi proses pendaftaran PSE yang terbilang mudah karena menggunakan Online Single Submission (OSS).
"Amat disayangkan bahwa sampai batas waktu yang ditentukan ternyata masih ada yang tidak mendaftar dan berujung pada pemblokiran, yang kemudian menimbulkan polemik dan kerugian di sebagian masyarakat," kata Christina.
Hal tersebut tentu tidak seharusnya terjadi, apalagi sampai menimbulkan polemik di masyarakat. Padahal diakui Christina aturan PSE bertujuan baik. Di mana dengan pendaftaran PSE, Kominfo sebagai regulator akan dapat memastikan kepatuhan terhadap beberapa kewajiban, antara lain PSE memastikan keamanan informasinya, melakukan uji kelaikan atas sistem elektronik dan melakukan pelindungan data pribadi.
"Tentu hal ini tidak sejalan dengan tujuan awal regulasi ini dikonsepsikan. Menjadi pertanyaan bagi kami selaku legislator, apakah regulasi ini sudah disosialisasikan dengan optimal dan apa yang melatarbelakangi keengganan PSE untuk mendaftar?" ujar Christina.
Baca Juga: Gamers, Kreator Konten, dan Pakar IT Kompak Bully Kominfo Usai Steam-Paypal Diblokir
Berita Terkait
-
Menkominfo Kasih Sinyal Positif Soal Steam dan Paypal, Tapi Epic Games...
-
Menkominfo Klaim Pembersihan Situs Judi Online Sudah Dilakukan Sejak 2018
-
Gamers, Kreator Konten, dan Pakar IT Kompak Bully Kominfo Usai Steam-Paypal Diblokir
-
Nasib PayPal: Diblokir Kominfo Lalu Dibuka Sementara, Selanjutnya Blokir Lagi?
-
Tak Hanya Pendaftaran, Ini Kewajiban PSE Lingkup Privat Menurut Aturan Kominfo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan
-
IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank
-
Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK
-
Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta
-
4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit
-
Pecah Telur! Toy Story 5 Jadi Film Terlaris 2026 usai Raup Rp18,3 Triliun
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Cara Menggunakan My FanCam di Galaxy Fold8, Nonton Konser Bisa Puas Pantau Aksi Bias
-
Mitchell Baker Cetak Sejarah usai Hattrick di Debut Piala AFF 2026, Ikuti Jejak Legenda Garuda
-
Pekerja Commute: Dari "Pepes" ke Pelaku Net Zero Emission yang Sukses