Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mempertanyakan sejauh mana sosialisai yang telah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Pertanyaan itu muncul mengingat masih ada perusahaan aplikasi yang juga belum nendaftar PSE hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Padahal kata Christina regulasi tentang PSE tidak ujug-ujug muncul.
Sebagaimana diketahui aturan itu kali pertama diterbitkan melalui Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020 dan kemudian diperbarui dan diberikan perpanjangan jangka waktu pendaftaran selama 6 bulan melalui Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021.
"Ada waktu yang cukup untuk melakukan pendaftaran, sehingga awalnya kami yakin semua akan melakukan pendaftaran," kata Christina melalui keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Belum lagi proses pendaftaran PSE yang terbilang mudah karena menggunakan Online Single Submission (OSS).
"Amat disayangkan bahwa sampai batas waktu yang ditentukan ternyata masih ada yang tidak mendaftar dan berujung pada pemblokiran, yang kemudian menimbulkan polemik dan kerugian di sebagian masyarakat," kata Christina.
Hal tersebut tentu tidak seharusnya terjadi, apalagi sampai menimbulkan polemik di masyarakat. Padahal diakui Christina aturan PSE bertujuan baik. Di mana dengan pendaftaran PSE, Kominfo sebagai regulator akan dapat memastikan kepatuhan terhadap beberapa kewajiban, antara lain PSE memastikan keamanan informasinya, melakukan uji kelaikan atas sistem elektronik dan melakukan pelindungan data pribadi.
"Tentu hal ini tidak sejalan dengan tujuan awal regulasi ini dikonsepsikan. Menjadi pertanyaan bagi kami selaku legislator, apakah regulasi ini sudah disosialisasikan dengan optimal dan apa yang melatarbelakangi keengganan PSE untuk mendaftar?" ujar Christina.
Baca Juga: Gamers, Kreator Konten, dan Pakar IT Kompak Bully Kominfo Usai Steam-Paypal Diblokir
Berita Terkait
-
Menkominfo Kasih Sinyal Positif Soal Steam dan Paypal, Tapi Epic Games...
-
Menkominfo Klaim Pembersihan Situs Judi Online Sudah Dilakukan Sejak 2018
-
Gamers, Kreator Konten, dan Pakar IT Kompak Bully Kominfo Usai Steam-Paypal Diblokir
-
Nasib PayPal: Diblokir Kominfo Lalu Dibuka Sementara, Selanjutnya Blokir Lagi?
-
Tak Hanya Pendaftaran, Ini Kewajiban PSE Lingkup Privat Menurut Aturan Kominfo
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?