Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mempertanyakan sejauh mana sosialisai yang telah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Pertanyaan itu muncul mengingat masih ada perusahaan aplikasi yang juga belum nendaftar PSE hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Padahal kata Christina regulasi tentang PSE tidak ujug-ujug muncul.
Sebagaimana diketahui aturan itu kali pertama diterbitkan melalui Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020 dan kemudian diperbarui dan diberikan perpanjangan jangka waktu pendaftaran selama 6 bulan melalui Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021.
"Ada waktu yang cukup untuk melakukan pendaftaran, sehingga awalnya kami yakin semua akan melakukan pendaftaran," kata Christina melalui keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Belum lagi proses pendaftaran PSE yang terbilang mudah karena menggunakan Online Single Submission (OSS).
"Amat disayangkan bahwa sampai batas waktu yang ditentukan ternyata masih ada yang tidak mendaftar dan berujung pada pemblokiran, yang kemudian menimbulkan polemik dan kerugian di sebagian masyarakat," kata Christina.
Hal tersebut tentu tidak seharusnya terjadi, apalagi sampai menimbulkan polemik di masyarakat. Padahal diakui Christina aturan PSE bertujuan baik. Di mana dengan pendaftaran PSE, Kominfo sebagai regulator akan dapat memastikan kepatuhan terhadap beberapa kewajiban, antara lain PSE memastikan keamanan informasinya, melakukan uji kelaikan atas sistem elektronik dan melakukan pelindungan data pribadi.
"Tentu hal ini tidak sejalan dengan tujuan awal regulasi ini dikonsepsikan. Menjadi pertanyaan bagi kami selaku legislator, apakah regulasi ini sudah disosialisasikan dengan optimal dan apa yang melatarbelakangi keengganan PSE untuk mendaftar?" ujar Christina.
Baca Juga: Gamers, Kreator Konten, dan Pakar IT Kompak Bully Kominfo Usai Steam-Paypal Diblokir
Berita Terkait
-
Menkominfo Kasih Sinyal Positif Soal Steam dan Paypal, Tapi Epic Games...
-
Menkominfo Klaim Pembersihan Situs Judi Online Sudah Dilakukan Sejak 2018
-
Gamers, Kreator Konten, dan Pakar IT Kompak Bully Kominfo Usai Steam-Paypal Diblokir
-
Nasib PayPal: Diblokir Kominfo Lalu Dibuka Sementara, Selanjutnya Blokir Lagi?
-
Tak Hanya Pendaftaran, Ini Kewajiban PSE Lingkup Privat Menurut Aturan Kominfo
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?