Suara.com - Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi mendatangi Bareskrim Polri dan mengajukan permohonan pada Selasa (2/8/2022) hari ini. Salah satu permohonan yang dilayangkan adalah tindak lanjut dari laporan tentang dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Narasi polisi menyebut, Brigadir J terlebih dahulu melakukan dugaan pelecehan seksual dan menodong senpi kepada Putri.
"Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," kata Arman Haris selaku kuasa hukum istri Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.
Menambahkan Arman, Sarmauli Simangunsong selaku kuasa hukum lainnya menyebut, pihaknya turut meminta kepastian hukum terhadap laporan tersebut. Dia berpendapat, korban—dalam hal ini adalah Putri—mempunyai hak untuk dilindungi.
"Untuk itulah kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum agar supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan termasuk juga runtutan rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak menembak," tegas Sarmauli.
Kuasa hukum lainnya, Patra M Zein mengungkapkan, ada tiga poin yang masuk dalam permohonan tersebut. Pertama, soal kepastian laporan dari Putri.
Kedua, perlindungan hukum terhadap Putri. Ketiga, proses penyidikan yang harus dilakukan secara utuh, komprehensif dan juga transparan.
"Jadi harus dipaparkan semua rangkaian peristiwa. Jadi bisa ditarik ke belakang," ucap Patra.
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Baca Juga: Dengar Teriakan Istri Ferdy Sambo, Ini Sosok Ajudan yang Sempat Saksikan Bharada E Tembak Brigadir J
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7/2022).
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022). Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7/2022).
Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer