Suara.com - Tim kuasa hukum atau pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bertemu dengan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J dihadiri oleh Kamarudin Simanjuntak dan rekannya, sedangkan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo diwakili tiga pengacaranya yakni Arman Hanis, Patra M Zain, dan Sarmuali Simangunsong.
Kedua tim kuasa hukum hadir untuk kepentingan masing-masing. Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor, sedangkan tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.
“Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” kata Arman.
Pengacara Putri Ferdy Sambo lainnya, Patra M Zain menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim, yakni untuk kepastian laporan dari kliennya, karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.
“Untuk kepastian hukum itu yang pertama,” kata Patra.
Tujuan kedua, lanjut dia, untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presien Tanggal 9 Mei 2022.
Kemudian yang ketiga untuk meminta proses penyidikan harus utuh, komprehensif dan transparan.
“Jadi harus dipaparkan semua peristiwa,” kata Patra.
Baca Juga: Kekasih Brigadir J Ogah Minta Perlindungan LPSK, Begini Alasannya
Sementara itu, Kamaruddin mengatakan tidak ada obrolan yang dilakukan saat pihaknya bertemu dengan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri.
“Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam,” kata Kamaruddin.
Menurut dia, kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo sebagai pengalihan isu, karena kasus yang dilaporkannya layak untuk dihentikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.
“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” kata Kamarudin.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo masih terus berlanjut.
“Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” kata Dedi.
Bareskrim Polri menarik laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan dari Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri. Kedua laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua.
Sementara itu, Bareskrim Polri juga menangani laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua terkait dugaan pembunuhan berencana. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kekasih Brigadir J Ogah Minta Perlindungan LPSK, Begini Alasannya
-
Kematian Brigadir J Masih Misteri, Terekam Momen-momen Sesaat Sebelum Penembakan
-
Istri Ferdy Sambo Layangkan Laporan Dugaan Pelecehan, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Pengalihan Isu, Ini Penjelasannya
-
Bertemu dengan Pengacara Istri Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Salam Hormat Katanya
-
Komnas HAM Menunda Pemeriksaan terhadap Tim Puslabfor Polri
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh