Suara.com - Polisi menelusuri kasus seorang warga melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam celana dalam perempuan di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022).
"Kita cek dulu ke sekuriti. Kita pastikan dulu. Kalau untuk laporan belum ada,” Kara Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Iptu Tri Baskoro Bintang ketika dikonfirmasi.
Walau sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke Polsek, Bintang tetap memeriksa saksi yang ada di lokasi untuk memastikan kronologi peristiwa tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video seorang laki-laki diduga mencoba merekam pakaian dalam seorang wanita di sebuah mall.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, terlihat pria berkaos hitam tersebut ditangkap petugas keamanan mal karena kedapatan merekam pakaian dalam perempuan.
Di saat yang sama, wanita yang menjadi korban juga memaki-maki pria tersebut sambil. "Ini nih manusia kurang ajar, ngapain lu videoin rok gua, ngapain lu videoin rok gua ?," kata wanita tersebut sambil berteriak.
Dalam keterangan unggahan video tersebut, korban berinisial M bersama pengasuh anaknya langsung memanggil pihak sekuriti untuk menangkap pelaku berinisial OK.
Dalam keterangan video tersebut juga dikatakan M tidak berniat memperpanjang kasus ini ke penegak hukum karena tidak tinggal di wilayah Jakarta. Dia hanya ingin OK mendapatkan sanksi sosial. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Blak-Blakan! Iqlima Kim Mengaku Dijebak Razman Arif Nasution: Dicium di Dalam Mobil
Berita Terkait
-
Blak-Blakan! Iqlima Kim Mengaku Dijebak Razman Arif Nasution: Dicium di Dalam Mobil
-
Pesulap Merah Dikritik soal Pernyataan tentang Santet, Pengkritik Banjir Pujian: Keren Cara Kritiknya!
-
Kamarudin Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Pengalihan Isu: Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
-
Bupati Lamongan akan Tentukan Nasib Kades yang Viral Tenggak Miras dan Goda Wanita
-
Heboh, Lesti Kejora Dituduh Pernah ke Orang Pintar Hingga Punya Ini, Publik: Itu Pertanda Buruk
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen