Suara.com - Polisi menelusuri kasus seorang warga melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam celana dalam perempuan di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022).
"Kita cek dulu ke sekuriti. Kita pastikan dulu. Kalau untuk laporan belum ada,” Kara Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Iptu Tri Baskoro Bintang ketika dikonfirmasi.
Walau sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke Polsek, Bintang tetap memeriksa saksi yang ada di lokasi untuk memastikan kronologi peristiwa tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video seorang laki-laki diduga mencoba merekam pakaian dalam seorang wanita di sebuah mall.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, terlihat pria berkaos hitam tersebut ditangkap petugas keamanan mal karena kedapatan merekam pakaian dalam perempuan.
Di saat yang sama, wanita yang menjadi korban juga memaki-maki pria tersebut sambil. "Ini nih manusia kurang ajar, ngapain lu videoin rok gua, ngapain lu videoin rok gua ?," kata wanita tersebut sambil berteriak.
Dalam keterangan unggahan video tersebut, korban berinisial M bersama pengasuh anaknya langsung memanggil pihak sekuriti untuk menangkap pelaku berinisial OK.
Dalam keterangan video tersebut juga dikatakan M tidak berniat memperpanjang kasus ini ke penegak hukum karena tidak tinggal di wilayah Jakarta. Dia hanya ingin OK mendapatkan sanksi sosial. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Blak-Blakan! Iqlima Kim Mengaku Dijebak Razman Arif Nasution: Dicium di Dalam Mobil
Berita Terkait
-
Blak-Blakan! Iqlima Kim Mengaku Dijebak Razman Arif Nasution: Dicium di Dalam Mobil
-
Pesulap Merah Dikritik soal Pernyataan tentang Santet, Pengkritik Banjir Pujian: Keren Cara Kritiknya!
-
Kamarudin Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Pengalihan Isu: Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
-
Bupati Lamongan akan Tentukan Nasib Kades yang Viral Tenggak Miras dan Goda Wanita
-
Heboh, Lesti Kejora Dituduh Pernah ke Orang Pintar Hingga Punya Ini, Publik: Itu Pertanda Buruk
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer