Suara.com - Duta Besar RI untuk Papua Nugini Andriana Supandi mengakui hingga kini belum ada pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri terkait kabur-nya tersangka KPK yang diduga masuk secara ilegal ke Papua Nugini.
Memang benar hingga kini belum ada pemberitahuan dari Kemlu tentang adanya dugaan masuknya tersangka KPK yang berinisial RHP (Ricky Ham Pagawak) yang diduga kabur ke PNG melalui Wutung.
Walaupun belum ada pemberitahuan resmi dari Kemlu, namun pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan berbagai pihak terkait dugaan tersebut, ujar Dubes Supandi saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Dubes mengaku sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, khususnya Kepala Imigrasi PNG dan menginformasikan adanya dugaan masuknya tersangka kasus KPK ke PNG secara ilegal.
Pertemuan dan informasi sudah diberikan secara informal karena belum adanya pemberitahuan resmi dari Kemlu.
Walaupun informal, namun pihaknya juga sudah memberikan ciri-ciri fisik yang bersangkutan dan bila ada pemberitahuan resmi dari pemerintah akan diteruskan ke pemerintah PNG.
"Kedubes RI di Port Moresby dan Konsulat di Vanimo secara proaktif sudah melakukan berbagai pertemuan informal dan bila ada pemberitahuan resmi akan ditindaklanjuti," ungkap Dubes RI di PNG Andriana Supandi yang mengaku berada di Port Moresby.
Bupati Mamberamo Tengah RHP, diduga melarikan diri ke PNG melalui jalan setapak yang menghubungkan Skouw (Jayapura, RI)- Wutung (PNG) sejak Kamis (14/7).
KPK telah menetapkan RHP sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi tahun 2013-2019 di Kabupaten Mamberamo Tengah dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tanggal 15 Juli. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jadi DPO Korupsi, KPK Telisik Transaksi Keuangan Bupati Ricky Ham Pagawak
-
Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah Disebut Kabur ke Papua Nugini, Dubes RI: Belum Ada Pemberitahuan Resmi
-
Buron Sejak 2020, Interpol Polri Pastikan Masa Aktif Red Notice Surya Darmadi sampai 2025
-
Ancam Jerat Pidana Pihak Nekat Bantu Pelarian Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK: Siapa pun Termasuk TNI!
-
Buru Bupati Mamberamo Tengah, KPK Minta Bantuan Interpol
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra