Suara.com - Surya Darmadi mencetak rekor usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit. Jumlah dana yang dikorupsi menjadi angka kerugian negara terbesar, yakni senilai Rp 78 triliun.
Pemilik PT Duta Palma ini bersama mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman (periode 1999-2008) ditetapkan oleh Kejagung pada Senin (1/8/2022) sebagai tersangka kasus penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Indragiri Hulu, Riau.
Surya Darmadi juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, ia membuat kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma.
Kelima perusahaan itu terdiri dari PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani.
Baru-baru ini, Kejaksaan Agung RI berupaya untuk memulangkan Surya Darmadi, dari Singapura ke Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan, usai penetapan tersangka, pihaknya sudah memanggil Surya Darmadi ke alamatnya yang ada di Indonesia. Namun, yang bersangkutan belum datang.
"Upaya yang kami lakukan Atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," kata Ketut saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/8/2022)
Lebih lanjut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan KPK untuk memulangkan Surya Darmadi.
"Nanti kami kerja sama sama KPK, kalau umpamanya itu nanti kami juga ada upaya, pasti akan kami komunikasikan, upaya untuk memulangkan lah ya," tutur Febrie.
Baca Juga: Asosiasi Rumah Sakit Swasta Tekankan Pentingnya Sistem Digitalisasi Layanan Medis
Sebelum diusut oleh Kejagung, Surya Darmadi juga pernah terlibat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang ikut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun. KPK telah memasukkan nama Surya Darmadi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut informasi dari National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Selasa (2/8/2022), nama Surya Darmadi memang sudah tercatat dalam daftar red notice Interpol sejak 13 Agustus 2020 lalu.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan bahwa status red notice Surya Darmadi aktif sampai 2025.
Status red notice itulah yang membuat Surya Darmadi diduga kabur ke Singapura usai menggelapkan dana senilai Rp 78 triliun hingga mencetak rekor jumlah korupsi terbesar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Tekankan Pentingnya Sistem Digitalisasi Layanan Medis
-
AMAN Terus Tekan KPK Biar Segera Tindaklanjuti Laporan Terkait Suharso
-
Teri Medan, Oleh-oleh Khas Medan yang Dikenal Jelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
-
Bikin Bangga! Asnawi Mangkualam Kembali Masuk Daftar 11 Pemain Terbaik di Liga Korea
-
Piala AFF U-16 2022: Sering Raih Juara di Indonesia, Ini Respons Pelatih Malaysia U-16
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI