Suara.com - Seorang perempuan diamankan anggota Polsek Kebon Jeruk dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan minyak goreng.
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Slamet Riyadi mengatakan aksi ES dilakukan sejak Desember 2021 hingga Juli 2022.
Modus kejahatannya, menjanjikan minyak goreng dengan harga murah, yang seharusnya Rp25 ribu, dijual menjadi Rp20 ribu.
“Awal-awal lancar karena ini gali lobang- tutup lobang, dan juga ada sebagian uang yang masuk digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari kurang lebih 50 juta,” kata Slamet, Rabu (3/8/2022).
Lantaran modus yang digunakan mengunakan sistem tambal-sulam, pelanggan terakhir tidak mendapatkan minyak goreng yang dijanjikan dan sebanyak 12 orang melaporkan kasus itu.
“Total kerugian Rp 529 juta,” kata Slamet.
ES terancam terkena Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
-
Tasya Farasya Gugat Cerai! Suami Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Sejak 2021
-
Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 18 Juta KPM
-
Peluncuran iPhone 17 Picu Penipuan Online di Seluruh Dunia
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Gubernur Mualem: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM