Suara.com - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo sudah memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Ia tiba di Mabes Polri pada Kamis (04/08/2022) pagi tadi.
Pemeriksaan keempat kalinya ini diagendakan untuk melengkapi informasi pasca penetapan status tersangka kepada Bharada E terkat kasus kematian Brigadir J.
Kehadiran Ferdy Sambo ini juga disambut oleh para anggota kepolisian lain. Ia langsung dibawa masuk ke ruang pemeriksaan. Sebelum memberikan kesaksiannya, Irjen Ferdy Sambo sempat mengungkap beberapa hal.
Simak inilah 6 fakta pernyataan Irjen Ferdy Sambo ke publik.
1. Memohon maaf atas kejadian penembakan
Sebagai tuan rumah tempat kejadian perkara yang juga melibatkan anggota rumah tangganya, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan permohonan maafnya.
Ia meminta maaf kepada institusi Kepolisian yang telah menaungi dirinya sebagai salah satu anggota atas kejadian penembakan yang terjadi di rumah dinasnya.
2. Sampaikan bela sungkawa atas kematian Brigadir J
Tak hanya memohon maaf, Irjen Ferdy Sambo juga menyatakan bela sungkawanya atas meninggalnya salah satu anggota Polri, Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta tersebut.
3. Singgung perlakuan Brigadir J
Dalam pernyataannya tersebut, Irjen Ferdy Sambo sempat menyinggung soal perlakuan Brigadir J yang awalnya diduga melakukan pelecehan terhadap sang istri, Putri Candrawathi, sebelum kejadian penembakan tersebut terjadi.
4. Berharap agar masyarakat tidak berspekulasi
Irjen Ferdy Sambo melanjutkan bahwa ia berharap masyarakat tidak berasumsi macam-macam atas duduk perkara yang melibatkan Brigadir J, Bharada E, dirinya dan sang istri.
Hal ini diungkap Ferdy agar tidak ada simpang siur atas apa yang telah terjadi di rumah dinasnya tersebut.
5. Minta doakan sang istri dan anak anaknya
Berita Terkait
-
Belum Kering Air Mata Kasus Kematian Brigadir J, Muncul Kabar Polisi Saling Tembak, Polda Metro Jaya: Hanya Keteledoran
-
Tunggu Kasus Brigadir J Dibawa ke Meja Hijau, Legislator: Tidak Semua Tersangka Nanti Bersalah
-
6 Fakta Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Berpotensi Tersangka hingga Minta Doa Istri Cepat Sembuh
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan dengan Seragam Dinas, Begini Kata Humas Polri
-
Usai Bharada E Jadi Tersangka, Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumut Desak Tangkap Aktor Intelektual
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus