Suara.com - Masyarakat Indonesia sebentar lagi akan memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus. Dalam sejarah, proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi 77 tahun lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945. Sebenarnya apa makna proklamasi?
Diketahui, proklamasi kemerdekaan RI dibacakan oleh Ir Soekarno dan Mohammad Hatta pukul 10 pagi di Jln Pegangsaan Timur No. 56 setelah melalui proses yang cukup panjang.
Sebelum pembacaan teks proklamasi, terlebih dulu dilakukan perumusan teks proklamasi di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda di Jl. Imam Bonjol No. 1, Jakarta. Usai mencapaik kesepakatan, diketik Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Soekarno Hatta atas nama rakyat Indonesia.
Lantas, sebenarnya apa makna proklamasi kemerdekaan RI? Melansir dari berbagai sumber, mari simak ulasannya berikut.
Makna Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan de facto, yang memiliki arti atau makna bentuk pengakuan dari suatu negara atas negara lainnya yang syarat-syaratnya telah terpenuhi sebagai negara. Namun kala itu, kemerdekaan Indonesia bukan hanya diakui secara a de facto, tapi juga secara de jure.
Meski demikian, proklamasi kemerdekaan RI ini memiliki makna yang dalam bagi bangsa Indonesia. Adapun makna proklamasi tersebut seperti berikut ini:
1. Puncak Dari Perjuangan Bangsa Indonesia
Makna proklamasi ini sebagai puncak dari perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Seperti diketahui, bangsa Indonesia sudah sejak lama berjuang melawan penjajah hingga mengorbankan tenaga, waktu, bahkan nyawa. Kemerdekaan ini adalah perjalanan akhir dari sejarah perjuangan Indonesia dalam melawan penjajah.
Baca Juga: Sejarah Teks Proklamasi: Kronologi dan Naskah Tulisan yang Dibaca 17 Agustus 1945
2. Bebas dari Penjajahan
Proklamasi kemerdekaan berarti Indonesia terbebas dari penjajahan maupun penindasan bangsa asing. Oleh karena itu, usai pembacaan teks proklamasi Kemerdekaan RI, Negara Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara secara mandiri.
3. Sebuah Revolusi Baru
Makna proklamasi berikutnya yaitu Indonesia memulai revolusi baru, yakni melakukan suatu perubahan yang mendasar juga cepat. Adapun revolusi baru tersebut bisa dilihat dengan adanya pemindahan kekuasaan serta membentuk badan-badan kelengkapan negara.
4. Berkah Tuhan YMH
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bisa dikatakah sebagai berkah Tuhan dan buah dari perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kemerdekaan RI ini bukanlah hadiah dari Jepang seperti yang telah dijanjikan, akan tetapi diperoleh melalui perjuangan yang berdarah-darah dan penuh pengorbanan.
Tag
Berita Terkait
-
Teri Medan, Oleh-oleh Khas Medan yang Dikenal Jelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
-
Sejarah Teks Proklamasi: Kronologi dan Naskah Tulisan yang Dibaca 17 Agustus 1945
-
Masyarakat Bisa Ikuti Upacara HUT RI di Istana Kepresidenan, Begini Caranya
-
Kronologi Kemerdekaan Indonesia yang Berlangsung 77 Tahun Silam, Yuk Simak
-
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan dan Naskah Teks yang Dibaca Soekarno
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba