Suara.com - Masyarakat Indonesia sebentar lagi akan memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus. Dalam sejarah, proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi 77 tahun lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945. Sebenarnya apa makna proklamasi?
Diketahui, proklamasi kemerdekaan RI dibacakan oleh Ir Soekarno dan Mohammad Hatta pukul 10 pagi di Jln Pegangsaan Timur No. 56 setelah melalui proses yang cukup panjang.
Sebelum pembacaan teks proklamasi, terlebih dulu dilakukan perumusan teks proklamasi di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda di Jl. Imam Bonjol No. 1, Jakarta. Usai mencapaik kesepakatan, diketik Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Soekarno Hatta atas nama rakyat Indonesia.
Lantas, sebenarnya apa makna proklamasi kemerdekaan RI? Melansir dari berbagai sumber, mari simak ulasannya berikut.
Makna Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan de facto, yang memiliki arti atau makna bentuk pengakuan dari suatu negara atas negara lainnya yang syarat-syaratnya telah terpenuhi sebagai negara. Namun kala itu, kemerdekaan Indonesia bukan hanya diakui secara a de facto, tapi juga secara de jure.
Meski demikian, proklamasi kemerdekaan RI ini memiliki makna yang dalam bagi bangsa Indonesia. Adapun makna proklamasi tersebut seperti berikut ini:
1. Puncak Dari Perjuangan Bangsa Indonesia
Makna proklamasi ini sebagai puncak dari perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Seperti diketahui, bangsa Indonesia sudah sejak lama berjuang melawan penjajah hingga mengorbankan tenaga, waktu, bahkan nyawa. Kemerdekaan ini adalah perjalanan akhir dari sejarah perjuangan Indonesia dalam melawan penjajah.
Baca Juga: Sejarah Teks Proklamasi: Kronologi dan Naskah Tulisan yang Dibaca 17 Agustus 1945
2. Bebas dari Penjajahan
Proklamasi kemerdekaan berarti Indonesia terbebas dari penjajahan maupun penindasan bangsa asing. Oleh karena itu, usai pembacaan teks proklamasi Kemerdekaan RI, Negara Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara secara mandiri.
3. Sebuah Revolusi Baru
Makna proklamasi berikutnya yaitu Indonesia memulai revolusi baru, yakni melakukan suatu perubahan yang mendasar juga cepat. Adapun revolusi baru tersebut bisa dilihat dengan adanya pemindahan kekuasaan serta membentuk badan-badan kelengkapan negara.
4. Berkah Tuhan YMH
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bisa dikatakah sebagai berkah Tuhan dan buah dari perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kemerdekaan RI ini bukanlah hadiah dari Jepang seperti yang telah dijanjikan, akan tetapi diperoleh melalui perjuangan yang berdarah-darah dan penuh pengorbanan.
Tag
Berita Terkait
-
Teri Medan, Oleh-oleh Khas Medan yang Dikenal Jelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
-
Sejarah Teks Proklamasi: Kronologi dan Naskah Tulisan yang Dibaca 17 Agustus 1945
-
Masyarakat Bisa Ikuti Upacara HUT RI di Istana Kepresidenan, Begini Caranya
-
Kronologi Kemerdekaan Indonesia yang Berlangsung 77 Tahun Silam, Yuk Simak
-
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan dan Naskah Teks yang Dibaca Soekarno
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal