Suara.com - Masyarakat Indonesia sebentar lagi akan memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus. Dalam sejarah, proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi 77 tahun lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945. Sebenarnya apa makna proklamasi?
Diketahui, proklamasi kemerdekaan RI dibacakan oleh Ir Soekarno dan Mohammad Hatta pukul 10 pagi di Jln Pegangsaan Timur No. 56 setelah melalui proses yang cukup panjang.
Sebelum pembacaan teks proklamasi, terlebih dulu dilakukan perumusan teks proklamasi di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda di Jl. Imam Bonjol No. 1, Jakarta. Usai mencapaik kesepakatan, diketik Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Soekarno Hatta atas nama rakyat Indonesia.
Lantas, sebenarnya apa makna proklamasi kemerdekaan RI? Melansir dari berbagai sumber, mari simak ulasannya berikut.
Makna Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan de facto, yang memiliki arti atau makna bentuk pengakuan dari suatu negara atas negara lainnya yang syarat-syaratnya telah terpenuhi sebagai negara. Namun kala itu, kemerdekaan Indonesia bukan hanya diakui secara a de facto, tapi juga secara de jure.
Meski demikian, proklamasi kemerdekaan RI ini memiliki makna yang dalam bagi bangsa Indonesia. Adapun makna proklamasi tersebut seperti berikut ini:
1. Puncak Dari Perjuangan Bangsa Indonesia
Makna proklamasi ini sebagai puncak dari perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Seperti diketahui, bangsa Indonesia sudah sejak lama berjuang melawan penjajah hingga mengorbankan tenaga, waktu, bahkan nyawa. Kemerdekaan ini adalah perjalanan akhir dari sejarah perjuangan Indonesia dalam melawan penjajah.
Baca Juga: Sejarah Teks Proklamasi: Kronologi dan Naskah Tulisan yang Dibaca 17 Agustus 1945
2. Bebas dari Penjajahan
Proklamasi kemerdekaan berarti Indonesia terbebas dari penjajahan maupun penindasan bangsa asing. Oleh karena itu, usai pembacaan teks proklamasi Kemerdekaan RI, Negara Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara secara mandiri.
3. Sebuah Revolusi Baru
Makna proklamasi berikutnya yaitu Indonesia memulai revolusi baru, yakni melakukan suatu perubahan yang mendasar juga cepat. Adapun revolusi baru tersebut bisa dilihat dengan adanya pemindahan kekuasaan serta membentuk badan-badan kelengkapan negara.
4. Berkah Tuhan YMH
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bisa dikatakah sebagai berkah Tuhan dan buah dari perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kemerdekaan RI ini bukanlah hadiah dari Jepang seperti yang telah dijanjikan, akan tetapi diperoleh melalui perjuangan yang berdarah-darah dan penuh pengorbanan.
Tag
Berita Terkait
-
Teri Medan, Oleh-oleh Khas Medan yang Dikenal Jelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
-
Sejarah Teks Proklamasi: Kronologi dan Naskah Tulisan yang Dibaca 17 Agustus 1945
-
Masyarakat Bisa Ikuti Upacara HUT RI di Istana Kepresidenan, Begini Caranya
-
Kronologi Kemerdekaan Indonesia yang Berlangsung 77 Tahun Silam, Yuk Simak
-
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan dan Naskah Teks yang Dibaca Soekarno
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP