Suara.com - Indonesia secara maksimal berupaya menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Pemerintah menerapkan lima langkah utama sebagai strategi kebijakan multilevel, dengan tujuan untuk membatasi penyebaran wabah dan melindungi perbatasan antar kota dalam negeri maupun antar negara.
Adapun lima strategi yang digunakan yaitu, pertama dengan penerapan biosecurity yang ketat. Ini merupakan pertahanan pertama dalam penanganan PMK. Melakukan desinfeksi atau dekontaminasi hewan, area, peralatan, dan manusia di, dari dan keluar peternakan, serta mengawasi akses pada kawasan rawan PMK.
Kemudian langkah kedua adalah pengobatan bagi hewan ternak yang telah terinfeksi PMK. Pemulihan menggunakan obat-obatan dan vitamin untuk mengobati gejala klinis yang muncul, serta meningkatkan kekebalan dan stamina ternak.
Pengujian menjadi langkah selanjutnya dari strategi penanganan PMK. Untuk mengkonfirmasi virus PMK pada ternak diperlukan alat pendeteksi dan pengujian menggunakan teknologi RT-PCR, yang dilakukan pada jaringan laboratorium Kementerian Pertanian.
Strategi keempat adalah dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan. Upaya ini untuk pencegahan melalui sistem kekebalan hewan, diprioritaskan untuk ternak sehat dalam zona merah dan zona kuning. Pada wilayah zona hijau, diberlakukan strategi biosecurity agar kawasan tersebut bisa terus bebas PMK tanpa vaksinasi.
Langkah terakhir yaitu melakukan pemotongan pada hewan terpapar PMK. Praktik pemotongan dilakukan sesuai persyaratan penanganan PMK. Tujuannya untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK di daerah-daerah yang angka kasusnya masih sedikit.
"Ini merupakan kebijakan bertahap, bertingkat dan berlanjut dari pemerintah Indonesia. Sistem surveilans dan biosecurity masih berlaku sampai Indonesia pulih sepenuhnya dari penyebaran PMK," ucap Koorfinator Tim Pakar Satgas PMK Wiku Adisasmito dalam Internasional Media Briefing secara virtual.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan penanganan PMK, dapat mengakses melalui https://siagapmk.crisis-center.id atau https://bnpb.go.id/sebaran-virus-pmk.
Baca Juga: Vaksin PMK Selamatkan Peternak dari Kerugian
Berita Terkait
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna