Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan total sebanyak 129 WNI yang menjadi korban penyekapan, penipuan dan perdagangan manusia di perusahaan online scammer, Kamboja telah berhasil diselamatkan. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan dari 129 WNI tersebut, 12 diantaranya akan dipulangkan pada hari ini untuk tahap pertama.
"Sebagai hasil konkrit pada hari ini, akan dipulangkan 12 warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan online scam. Ini adalah tahap pertama sebagai hasil konkrit pembahasan kemarin," ujar Judha dalam Press Briefing Kemlu, Jumat secara virtual, Jumat (5/8/2022).
Judha mengungkapkan alasan hanya ada 12 WNI yang dipulangkan pada tahap pertama. Menurutnya hal tersebut dilakukan lantaran ada kendala keterbatasan penerbangan.
Hal tersebut kata Judha karena bersamaan dengan penyelenggaraan ASEAN Ministerial Meeting di Phnom Penh.
"Memang ada kendala yaitu keterbatasan flight. Sebab pada saat yang bersamaan ada AMM yang dilakukan di Phnom Penh sehingga banyak penerbangan yang penuh," tutur dia.
Judha menyebut WNI perempuan menjadi prioritas Kemlu untuk pemulangan tahap pertama.
"Yang paling cepat yang bisa kita lakukan pemulangan pada hari ini 12 orang kita utamakan adalah perempuan," ungkap Judha.
Selain itu, Judha memaparkan tahap pemulangan WNI korban penyekapan, penipuan dan perdagangan manusia di perusahaan online scammer, Kamboja selanjutnya akan dilakukan pada Sabtu (6/8/2022) dan Senin (8/8/2022)
"Tahap selanjutnya kami akan lakukan, insya Allah pada hari Sabtu dan Senin," ucap Judha.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Head in The Clouds Jakarta 2022, Rich Brian dan NIKI Bakal Tampil?
Lebih lanjut, Judha menyebut pasca ketibaan 12 WNI tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait, untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi korban ke keluarga masing-masing. Adapun Kemlu dalam hal ini bekerjasama dengan Kementerian Sosial.
"Jadi 12 orang tersebut akan diinapkan sementara waktu di rumah perlindungan trauma center," katanya.
Berita Terkait
-
Kemlu Sebut Jumlah Korban Penyekapan WNI di Kamboja Menjadi 129 Orang
-
Masih Disekap, Situasi Mencekam Ratusan WNI Terpaksa Harus Kencing di Botol
-
Masih Disekap di Shihanoukville Kamboja, Ratusan WNI Kebingungan dengan Situasi Mencekam
-
Ratusan WNI Masih Disekap di Shihanoukville Kamboja, Keadaannya Mencekam Hingga Kencing di Botol
-
Bertemu 62 WNI Korban Penipuan di Kamboja, Menlu Retno Sampaikan ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan