Suara.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi mengungkapkan bahwa dia ingin membangun kolaborasi saat bergabung dengan Partai Perindo.
"Prinsipnya bangun kolaborasi, gotong royong. Komponen bangsa harus bekerja sama," kata Zainul Majdi saat ditemui di Jakarta Convention Center Jakarta, hari ini.
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo rencananya akan melantik Zainul Majdi sebagai Ketua Harian pada hari Sabtu (6/8).
"Tak usah ditanya seperti apa prosesnya, intinya adalah semua kelompok yang mungkin beda latar belakang dan profesi. Akan tetapi, kalau sudah bicara Indonesia, kita harus bangun bersama," katanya.
Zainul Majdi juga mengaku sudah mundur dari Partai Golkar.
"Saya sudah sampaikan beberapa waktu lalu kepada Pak Ketum Golkar. Saya sudah lama tidak aktif di Partai Golkar dan beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan kepada Pak Ketua Golkar," katanya.
Zainul Majdi punya banyak pengalaman di berbagai partai politik. Ia pernah menduduki kursi anggota Fraksi Partai Bulan Bintang DPR RI periode 2004–2009.
Selanjutnya dia menjadi gubernur NTB selama dua periode. yaitu 2008—2013 dan 2013—2018. Saat dilantik menjadi gubernur, dia merupakan gubernur termuda, berusia 36 tahun.
Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo itu lalu bergabung dengan Partai Demokrat pada periode 2011—2018. Saat memenangi kursi gubernur, dia diusung partai koalisi, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PAN, dan dan PKB.
Baca Juga: Soroti Fenomena Pamer Harta di Media Sosial, TGB Sebut bisa Buat Salah Cara Pandang Generasi Muda
Setelah tidak lagi menjabat, Zainul Majdi sempat membuat heboh karena pernyataannya mendukung Presiden Jokowi dalam pilpres 2019. Dukungannya terhadap Presiden Jokowi pertama kali tersebar melalui aplikasi perpesanan dan media sosial.
Setelah keluar dari Demokrat, Zainul Majdi kemudian menjadi kader Partai Golkar. Pendiri Nahdlatul Wathan tersebut mendapatkan jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Bidang Keumatan. Namun, dia selanjutnya bergabung dengan Perindo. [Antara]
Berita Terkait
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU