Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengukuhkan Habib Muhammad Luthfi bin Ali Bin Yahya sebagai warga kehormatan Angkatan Darat.
Acara pengukuhan dilakukan di Aula GPH Djatikusumo Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, hari ini.
Dudung menyampaikan bahwa TNI AD ingin memberikan teladan kepada generasi masa depan agar memiliki paham kebangsaan yang militan, cinta NKRI dengan toleransi yang kuat seperti perjuangan para ulama pendahulu dalam berjuang menegakkan bangsa Indonesia.
Menurut Dudung, Habib Luthfi merupakan sosok ulama besar yang telah berkontribusi kepada bangsa Indonesia.
Jasanya dalam mendorong nasionalisme melalui dakwah mampu memberikan kedamaian dengan memperkuat nilai-nilai kebinnekaan Indonesia.
"Beliau ini senantiasa mengedepankan tiga pilar pemberdayaan umat, yaitu agama, kebangsaan/nasionalisme, dan pertumbuhan ekonomi. Ketiganya dirangkai harmonis dalam platform sejarah kebangsaan menjadi strategi dakwah yang damai, berkarakteristik keindonesiaan yang multietnis," kata mantan Pangkostrad ini dalam siaran pers.
Habib Luthfi berterima kasih banyak kepada Angkatan Darat dan khususnya kepada Kasad yang telah mempercayai dirinya, sehingga diangkat sebagai warga kehormatan Angkatan Darat.
"Secara tulus saya ucapkan terima kasih atas pengukuhan ini, bukan suatu kebanggaan, tetapi merupakan suatu kepercayaan dari TNI Angkatan Darat," ujar Habib Luthfi.
"Seberapa besar kita menghargai jasa para pendahulu dan pendiri bangsa Indonesia, serta sejauh mana kita berterima kasih sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar. Semoga dengan pengukuhan ini, saya akan menjadi perekat kekuatan-kekuatan, terutama kekuatan pertahanan nasional."
Pengukuhan Habib Luthfi ditandai dengan penyematan jaket loreng, dilanjutkan penyerahan sertifikat dan plakat dari Kasad. Selanjutnya acara diakhiri dengan doa dan foto bersama.
Berita Terkait
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Dudung Abdurachman Buka Suara Soal Darurat Militer: "Tahapannya Panjang!
-
Dudung Ungkap Kondisi Keamanan Negara Pasca Demo, Perlu Darurat Militer?
-
Dua Penasihat Khusus Menghadap Presiden ke Istana, Wiranto dan Dudung Bilang Begini
-
Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka