Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, meyakini jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan bermain-main dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Apalagi Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sudah memberi atensi hingga 4 kali. Menurutnya, dengan sisa waktu yang ada Polri harus bisa selesaikan kasus tersebut secara tuntas.
"Iya makanya itu lah yang harus digunakan kan. Gua kira nggak berani lah Kapolri untuk bermain-main dalam kasus ini melindungi orang perorang apalagi sampai dengan kemarin. Presiden yang keempat kali tuh bicara. Ya kan," kata Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, jika presiden sudah memberikan atensi berkali-kali maka sudah dianggap bukan hal yang biasa.
"Mungkin untuk sebuah peristiwa di Indonesia ini presiden yang berbicara lebih dari 4 kali selain urusan corona mungkin baru ini gitu loh," ungkapnya.
Lebih lanjut, Trimedya menyatakan dalam kasus ini Polri secara institusi dipertaruhkan. Untuk itu, ia berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara klimaks.
"Iya gitu loh. Iya tapi kan sekarang udah mulai dibuka udah mulai dibuka sehingga tidak ada lagi yang dianggap kebal hukum. Kita tunggu lah nih mudah-mudahan tidak meleset sore ini," tandasnya.
Atensi Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali meminta Polri untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut dimintanya supaya kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak menurun.
Baca Juga: Asesmen Psikologis Putri Candrawathi Selesai, LPSK Tinggalkan Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Jokowi kembali meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Iya sejak awal kan saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/8/2022).
Menurut Kepala Negara, citra Polri harus tetap dijaga. Oleh sebab itu, ia tidak mau kepercayaan masyarakat malah turun akibat kasus Brigadir J.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting, citra Polri harus tetap kita jaga."
Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri diketahui telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
IPW Sebut 2 Kelompok Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J, Akan Segera Terungkap
-
Asesmen Psikologis Putri Candrawathi Selesai, LPSK Tinggalkan Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Kematian Brigadir J, Sosok Ibu dan Pengabdi Setan 2
-
Kemungkinan Irjen atau Brigjen akan Jadi Tersangka Baru di Kematian Brigadir J, Hotman Paris ke Bharada E: Renungkanlah Apa Kata Abangmu Ini
-
Komnas HAM Segera Periksa Ferdy Sambo
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta