Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, meyakini jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan bermain-main dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Apalagi Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sudah memberi atensi hingga 4 kali. Menurutnya, dengan sisa waktu yang ada Polri harus bisa selesaikan kasus tersebut secara tuntas.
"Iya makanya itu lah yang harus digunakan kan. Gua kira nggak berani lah Kapolri untuk bermain-main dalam kasus ini melindungi orang perorang apalagi sampai dengan kemarin. Presiden yang keempat kali tuh bicara. Ya kan," kata Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, jika presiden sudah memberikan atensi berkali-kali maka sudah dianggap bukan hal yang biasa.
"Mungkin untuk sebuah peristiwa di Indonesia ini presiden yang berbicara lebih dari 4 kali selain urusan corona mungkin baru ini gitu loh," ungkapnya.
Lebih lanjut, Trimedya menyatakan dalam kasus ini Polri secara institusi dipertaruhkan. Untuk itu, ia berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara klimaks.
"Iya gitu loh. Iya tapi kan sekarang udah mulai dibuka udah mulai dibuka sehingga tidak ada lagi yang dianggap kebal hukum. Kita tunggu lah nih mudah-mudahan tidak meleset sore ini," tandasnya.
Atensi Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali meminta Polri untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut dimintanya supaya kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak menurun.
Baca Juga: Asesmen Psikologis Putri Candrawathi Selesai, LPSK Tinggalkan Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Jokowi kembali meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Iya sejak awal kan saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/8/2022).
Menurut Kepala Negara, citra Polri harus tetap dijaga. Oleh sebab itu, ia tidak mau kepercayaan masyarakat malah turun akibat kasus Brigadir J.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting, citra Polri harus tetap kita jaga."
Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri diketahui telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
IPW Sebut 2 Kelompok Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J, Akan Segera Terungkap
-
Asesmen Psikologis Putri Candrawathi Selesai, LPSK Tinggalkan Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Kematian Brigadir J, Sosok Ibu dan Pengabdi Setan 2
-
Kemungkinan Irjen atau Brigjen akan Jadi Tersangka Baru di Kematian Brigadir J, Hotman Paris ke Bharada E: Renungkanlah Apa Kata Abangmu Ini
-
Komnas HAM Segera Periksa Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat