Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengimbau pejabat negara tidak "tipis telinga" atau mudah marah apabila menerima kritikan dari masyarakat dan mendorong hal itu sebagai langkah kerja dalam membangun bangsa.
"Jadikan itu sebagai vitamin untuk memperbaiki tubuh," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan pers, hari ini.
Bambang mengatakan hal itu saat menerima Dewan Pengurus Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu yang dipimpin Ketua Umum Markoni Koto dan Lisman Hasibuan di rumah dinas jabatan komplek Widya Chandra, Jakarta.
Bambang mengatakan bahwa dia tidak ada masalah bila ada masyarakat atau organisasi kemasyarakatan melemparkan kritik kepadanya. Sebab, di negara demokrasi, siapa saja dapat mengkritik sebagai bentuk koreksi.
"Saya senang ada yang peduli, yang mengoreksi pejabat-pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh jabatannya," katanya.
Dia menjelaskan jabatan merupakan amanah dan perlu diemban sebaik-baiknya. Jabatan juga dibatasi oleh masa waktu tertentu dan sejarah akan mencatat hal tersebut. Bila tidak ada yang mengingatkan pejabat, dia khawatir para pejabat termasuk dirinya akan melakukan pekerjaan di luar dari yang sudah ditugaskan oleh negara.
Oleh karena itu, kritik menjadi penting untuk mengembalikan pejabat ke jalan yang benar, termasuk soal kritik yang dialamatkan pada lembaga yang dinilai lamban dan tidak sesuai dengan kaidah, katanya.
"Meski demikian, diharapkan kritik yang ada tetap konstruktif dan menyertakan data-data yang benar," tambahnya.
Kedatangan DPP PEKATIB ke Rumah Dinas Ketua MPR itu bermaksud menyampaikan bahwa organisasi tersebut telah mencabut laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Sebelumnya, Bambang Soesatyo dilaporkan ke MKD DPR terkait dugaan pelanggaran etik karena dinilai membela Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: 5 Penyebab Orang Mudah Marah, Bisa Karena Masalah Medis, Lho!
Sementara itu, Ketua Infokom DPP PEKATIB Lisman Hasibuan mengatakan kedatangannya bersama pengurus ke MKD DPR itu untuk menyampaikan kritik serta meminta kejelasan tentang suatu informasi.
Saat itu, ia mengaku belum mendapat informasi valid soal dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan pada Bambang Soesatyo terkait kasus Ferdy Sambo. Namun, setelah bertemu, Lisman mengaku menjadi paham kronologi sesungguhnya yang disampaikan Bambang Soesatyo.
"Untuk itu saya mohon maaf dan mencabut laporan di MKD," ujar Lisman.
Berita Terkait
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya