Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengimbau pejabat negara tidak "tipis telinga" atau mudah marah apabila menerima kritikan dari masyarakat dan mendorong hal itu sebagai langkah kerja dalam membangun bangsa.
"Jadikan itu sebagai vitamin untuk memperbaiki tubuh," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan pers, hari ini.
Bambang mengatakan hal itu saat menerima Dewan Pengurus Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu yang dipimpin Ketua Umum Markoni Koto dan Lisman Hasibuan di rumah dinas jabatan komplek Widya Chandra, Jakarta.
Bambang mengatakan bahwa dia tidak ada masalah bila ada masyarakat atau organisasi kemasyarakatan melemparkan kritik kepadanya. Sebab, di negara demokrasi, siapa saja dapat mengkritik sebagai bentuk koreksi.
"Saya senang ada yang peduli, yang mengoreksi pejabat-pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh jabatannya," katanya.
Dia menjelaskan jabatan merupakan amanah dan perlu diemban sebaik-baiknya. Jabatan juga dibatasi oleh masa waktu tertentu dan sejarah akan mencatat hal tersebut. Bila tidak ada yang mengingatkan pejabat, dia khawatir para pejabat termasuk dirinya akan melakukan pekerjaan di luar dari yang sudah ditugaskan oleh negara.
Oleh karena itu, kritik menjadi penting untuk mengembalikan pejabat ke jalan yang benar, termasuk soal kritik yang dialamatkan pada lembaga yang dinilai lamban dan tidak sesuai dengan kaidah, katanya.
"Meski demikian, diharapkan kritik yang ada tetap konstruktif dan menyertakan data-data yang benar," tambahnya.
Kedatangan DPP PEKATIB ke Rumah Dinas Ketua MPR itu bermaksud menyampaikan bahwa organisasi tersebut telah mencabut laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Sebelumnya, Bambang Soesatyo dilaporkan ke MKD DPR terkait dugaan pelanggaran etik karena dinilai membela Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: 5 Penyebab Orang Mudah Marah, Bisa Karena Masalah Medis, Lho!
Sementara itu, Ketua Infokom DPP PEKATIB Lisman Hasibuan mengatakan kedatangannya bersama pengurus ke MKD DPR itu untuk menyampaikan kritik serta meminta kejelasan tentang suatu informasi.
Saat itu, ia mengaku belum mendapat informasi valid soal dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan pada Bambang Soesatyo terkait kasus Ferdy Sambo. Namun, setelah bertemu, Lisman mengaku menjadi paham kronologi sesungguhnya yang disampaikan Bambang Soesatyo.
"Untuk itu saya mohon maaf dan mencabut laporan di MKD," ujar Lisman.
Berita Terkait
-
Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Bamsoet Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang