Suara.com - Irjen Ferdy Sambo secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy yang kini menyandang status tersangka juga memohon maaf kepada rekan sejawat di Korps Bhayangkara.
Permohonan maaf itu dibacakan tim kuasa hukum ketika dijumpai awak media di kediaman pribadi Sambo, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam. Pesan Sambo itu dibacakan dari ponsel genggam Arman Hanis, salah satu kuasa hukum.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ucap Arman membacakan pesan Sambo.
Sambo kembali meminta maaf lantaran bermunculannya banyak tafsir atas kasus yang kini masih dalam penyidikan tim khusus. Dia mengatakan, saat ini juga banyak informasi liar yang kemudian menciderai kepercayaan publik terhadap Polri.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyanpaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri."
Eks Kadiv Propam Polri itu berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan sesuai hukum yang ada.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku."
Jaga Marwah Keluarga
Dalam pesannya, Sambo selaku manusia mengaku tidak bisa lepas dari salah dan khilaf. Eks Kadiv Propam Polri itu juga meminta maaf kepada masyarakat dan institusi Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Bunuh Brigadir J Karena Emosi Mendengar Laporan Istrinya
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khusuanya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga."
Sambo, dalam pesannya juga akan patuh kepada proses hukum yang saat ini masih berjalan. Dia mengaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di meja hijau.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban."
Sebagai kepala keluarga, Sambo tetap ingin menjaga marwah dan kehormatan keluarga. Hal itu senada dengan pengakuannya ketika diperiksa tim khusus soal motif penembakan.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai."
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Ferdy Sambo mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengaku istrinya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Akui Bunuh Brigadir J Karena Emosi Mendengar Laporan Istrinya
-
Disebut Berbeda di Foto dan Video, Warganet Gak Percaya itu Putri Candrawathi
-
Polri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Lukai Harkat dan Martabat Keluarga
-
Pesan Irjen Ferdy Sambo Dibacakan Pengacara: Sebagai Kepala Keluarga, Niat Saya Jaga Marwah dan Kehormatan
-
Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anggota Polda Metro Berpangkat AKBP Ditahan di Mako Brimob
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu