Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah meringkus pria bernama Ali Suyanto (50), tersangka pencabulan terhadap bocah di bawah umur berinisial A (7) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Tersangka yang berstatus sebagai sopir taksi itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan terhadap tersangka pencabulan Ali Suyanto itu dibenarkan oleh Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat(12/8/2022). Penyidik melakukan penangkapan pada Rabu (10/8/2022).
"Iya benar. Hari Rabu tanggal 10 kami amankan," kata Yandri.
Menurut Yandri, polisi langsung menahan tersangka usai penangkapan berlangsung. Kata dia, pihaknya menahan Ali terhitung hari Kamis (11/8/2022) kemarin.
"Dan mulai tanggal 11 sudah kami lakukan penahanan," katanya.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, Ali mempunyai perawakan sawo matang dan bertubuh gempal. Dalam foto tersebut, polisi telah menulis kalau Ali masuk dalam status DPO.
Insiden Pencabulan
Aksi pencabulan ini pertama diketahui setelah korban mengeluh sakit kepada ibunya yang berinisial N. Saat itu, sang bocah melapor kalau alat kelaminnya mengalami sakit.
"Awalnya dia lapor ke saya "Ibu, ibu, punya aku berdarah". Aku pikirannya sudah negatif, kan," kata N selaku ibu korban saat dikonfirmasi pada Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Polres Majene Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
N kemudian bertanya kepada sang anak terkait rasa sakit tersebut. Namun sang bocah menangis dan mengaku baru saja mendapat perlakuan cabul dari sosok A.
"Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, enggak lama dia ngomong, aku di-gituin sama Pakde A," papar N.
N melanjutkan, sebelum ada keluhan sakit, sang anak sempat main ke rumah kontrakan A. Bahkan, anak N lainnya sempat mencari F.
"Bocahnya kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya enggak ada, di kamar mandi sebelah enggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada," ujarnya.
"Pintu rumah (terduga pelaku) tertutup yang sampingnya, yang orang itu," beber N.
Mendapat aduan dari sang anak, N kemudian melaporkan hal ini ke ketua RT setempat. Setelah itu, dia baru melaporkan.
"Jadi sudah telepon Bu RT. Bu RT datang, kami ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," jelas N.
Berita Terkait
-
Syafri Harto Tak Bersalah, Bebas dari Tuduhan Pelecehan Mahasiswi Unri
-
Polres Majene Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
-
Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Brigadir J Harap Istri Ferdy Sambo Berkata Jujur
-
Mas Bechi Bakal Dihadirkan di PN Surabaya, Sidang Lanjutan Bakal Digelar Offline
-
Potong Rambut di Salon, Seorang Pria Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pegawai
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria