"
"Segala syarat yang diminta untuk mendapatkan poin, misalnya mengambil lisensi forklift, sangat tidak cocok bagi seseorang yang sedang kuliah," katanya.
"Sangat menurunkan moral
Pemerintahan baru dari Partai Buruh telah melakukan serangkaian penyesuaian pada desain skema 'Workforce Australia' beberapa hari sebelum diluncurkan.
Menteri Tenaga Kerja Tony Burke menyatakan perubahan dilakukan agar seorang penerima tunjangan yang sedang kuliah atau mengikuti kursus demi meningkatkan peluang kerja mereka "tidak perlu terancam kualifikasinya".
Namun, Rebekah mengaku penerapan "Workforce Australia" malah terasa sebaliknya.
"
"Saya merasa dihukum karena memilih untuk kuliah dan melakukan penempatan kerja," ujarnya.
"Selain itu, Rebekah merasa frustrasi atas pengalamannya dengan penyedia layanan pekerjaan.
"Saya seringkali sangat frustrasi sepulang wawancara dan sering menangis karena saya tidak mengerti bagaimana menggunakan sistem yang baru," katanya.
Baca Juga: Australia Umumkan Paket Baru Biosekuriti untuk Indonesia Menangani PMK
"Saya merasa disuruh melakukan semua hal ini hanya agar seseorang di kantor itu dapat mencentang semua kotak. Saya merasa hal itu tidak adil dan sangat menurunkan moral," kata Rebekah.
Saat masalah ini ditanyakan kepada Departemen Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial (DEWR), seorang juru bicara menjelaskan penerima tunjangan yang mengikuti kursus atau kuliah penuh waktu yang lebih pendek dari 12 bulan, tidak lagi memerlukan syarat melamar kerja.
"Penyedia layanan kerja telah diinstruksikan untuk mengurangi persyaratan lamaran kerja menjadi nol untuk para peserta seperti ini," katanya.
"Pusat kontak layanan digital Departemen kami juga dapat menghapus persyaratan pencarian kerja untuk para peserta tersebut," tambahnya.
'Dirancang untuk menghukum orang'
Transisi keseluruhan ke skema 'Workforce Australia'menuai banyak kritikan, termasuk banyaknya pencari kerja yang mengaku kebingungan.
Di luar kasus seperti yang dialami Rebekah, ABC juga menerima laporan sejumlah isu lainnya termasuk:
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
Jamkrindo Syariah Beberkan Strategi Bisnis di 2026
-
Harry Kane Terancam Catat Rekor Negatif di Liga Champions Saat Hadapi Duet Bek Inggris
-
Bos BI Akui Pencalonan Keponakan Prabowo Jadi Sentimen Rupiah Anjlok
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal