"
"Segala syarat yang diminta untuk mendapatkan poin, misalnya mengambil lisensi forklift, sangat tidak cocok bagi seseorang yang sedang kuliah," katanya.
"Sangat menurunkan moral
Pemerintahan baru dari Partai Buruh telah melakukan serangkaian penyesuaian pada desain skema 'Workforce Australia' beberapa hari sebelum diluncurkan.
Menteri Tenaga Kerja Tony Burke menyatakan perubahan dilakukan agar seorang penerima tunjangan yang sedang kuliah atau mengikuti kursus demi meningkatkan peluang kerja mereka "tidak perlu terancam kualifikasinya".
Namun, Rebekah mengaku penerapan "Workforce Australia" malah terasa sebaliknya.
"
"Saya merasa dihukum karena memilih untuk kuliah dan melakukan penempatan kerja," ujarnya.
"Selain itu, Rebekah merasa frustrasi atas pengalamannya dengan penyedia layanan pekerjaan.
"Saya seringkali sangat frustrasi sepulang wawancara dan sering menangis karena saya tidak mengerti bagaimana menggunakan sistem yang baru," katanya.
Baca Juga: Australia Umumkan Paket Baru Biosekuriti untuk Indonesia Menangani PMK
"Saya merasa disuruh melakukan semua hal ini hanya agar seseorang di kantor itu dapat mencentang semua kotak. Saya merasa hal itu tidak adil dan sangat menurunkan moral," kata Rebekah.
Saat masalah ini ditanyakan kepada Departemen Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial (DEWR), seorang juru bicara menjelaskan penerima tunjangan yang mengikuti kursus atau kuliah penuh waktu yang lebih pendek dari 12 bulan, tidak lagi memerlukan syarat melamar kerja.
"Penyedia layanan kerja telah diinstruksikan untuk mengurangi persyaratan lamaran kerja menjadi nol untuk para peserta seperti ini," katanya.
"Pusat kontak layanan digital Departemen kami juga dapat menghapus persyaratan pencarian kerja untuk para peserta tersebut," tambahnya.
'Dirancang untuk menghukum orang'
Transisi keseluruhan ke skema 'Workforce Australia'menuai banyak kritikan, termasuk banyaknya pencari kerja yang mengaku kebingungan.
Di luar kasus seperti yang dialami Rebekah, ABC juga menerima laporan sejumlah isu lainnya termasuk:
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga